Banner Iklan

Pemdes Panyirangan Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Admin JSN
29 September 2025 | 18.50 WIB Last Updated 2025-09-29T11:50:10Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Pemerintah Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Senin (29/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa itu dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Pangarengan, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Pangarengan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyirangan, Aparatur Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.

Camat Pangarengan, Nor Holis, dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah partisipasi warga.
“RKPDes adalah dasar pembangunan desa yang harus disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini diharapkan seluruh usulan bisa tersaring dan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Panyirangan, Achmad Musyafik, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari siklus pembangunan desa yang harus selaras dengan program pemerintah daerah maupun pusat.
“Kami berkomitmen agar hasil Musdes ini benar-benar menggambarkan aspirasi masyarakat. Semua usulan akan ditampung dan dibahas bersama, sehingga pembangunan di Panyirangan nantinya tepat sasaran dan bermanfaat untuk seluruh warga,” ujarnya.

Ketua BPD Panyirangan, Moh Taufur Sarosi, dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam Musdes.

“BPD akan mengawal penuh hasil musyawarah ini. Kami berharap seluruh peserta aktif memberikan masukan, karena pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Musdes berlangsung khidmat dan interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai usulan terkait infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian.

Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan dirumuskan dalam dokumen RKPDes Tahun 2026 yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.


Pewarta: Fach 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemdes Panyirangan Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now