Senator DPD RI Ning Lia Disambut Bupati Magetan Nanik, Dorong Potensi Lokal dan Usulkan Akses Tol
MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM: Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Kabupaten Magetan pada Kamis (28/1). Kedatangan Ning Lia—sapaan akrabnya—disambut langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, Ning Lia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kebijakan nasional. Beberapa isu strategis yang disorotnya antara lain perdagangan global, perlindungan pekerja migran, serta penguatan fiskal daerah.
“Presiden Prabowo saat ini tengah mendorong kerja sama ekonomi internasional melalui IEU-CEPA. Jangan sampai program itu hanya berhenti di atas kertas, tetapi tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Saya berharap Magetan bisa ikut mengawalnya dengan menyiapkan industri lokal agar mampu menembus pasar ekspor,” ungkap Ning Lia.
Selain perdagangan global, Ning Lia juga menyoroti pembangunan infrastruktur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan akses exit tol menuju Magetan akan memberi dampak signifikan terhadap investasi, industri kreatif, hingga sektor pariwisata.
“Magetan punya potensi luar biasa, bahkan dikenal sebagai daerah dengan usia harapan hidup tinggi. Jika akses jalan tol dibuka, mobilitas akan lebih lancar, dan produk lokal seperti ayam petelur, sapi daging, hingga kerajinan tas akan semakin mudah dipasarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Nanik memaparkan kondisi fiskal Kabupaten Magetan yang masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,9 triliun, realisasi baru mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan realisasi dana transfer daerah tercatat Rp 1,08 triliun dari target Rp 1,6 triliun.
“PAD Magetan hanya 13,5 persen. Ini menunjukkan fiskalnya masih rendah. Ketika ada tambahan beban, seperti pengangkatan pegawai paruh waktu atau PPPK, otomatis menjadi berat. Belanja pegawai harus dijaga maksimal 30 persen sesuai amanah undang-undang,” tegas Bupati Nanik.
Ia juga menyampaikan adanya sejumlah hambatan teknis, mulai dari kekurangan bayar dana transfer pusat hingga persoalan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), PPN, dan PPh yang kerap membuat postur APBD rawan defisit.
Menanggapi hal itu, Ning Lia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah dengan PAD rendah, termasuk Magetan.
“Jangan sampai daerah terbebani standar nasional yang tidak sesuai kemampuan fiskalnya. Kalau daerah sehat, masyarakat pasti bisa lebih cepat merasakan manfaat pembangunan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?