Foto: Pemaparan materi oleh narasumber
MALANG | JATIMSATUNEWS - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kota Batu, mengadakan
Pelatihan Keterampilan Peningkatan Branding Produk IKM Hak Kekayaan Intelektual-Merek pada Senin (28)
kemarin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DISKUPERINDAG, Kejaksaan Negeri
Kota Batu, dan juga para pelaku usaha desa Kota Batu.
Kegiatan itu disalurkan pada pelaku usaha sebagai program perencanaan dan
pembangunan industri sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan
industry dan peran serta masyarakat.
Acara
diawali dengan sambutan oleh Bapak Aries Setiawan, selaku Kepala Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu. Dalam
sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sebuah merk sebagai identitas atau
nama produk. Bahkan hingga tahun kemaren terdapat seorang artis yang berebut
merk dengan pelaku usaha lain, karena memang merk adalah sebuah kekayaan
intelektual yang sangat berharga hingga dapat diwariskan.
Di
bawah kepemimpinan Walikota Kota Batu saat ini, generasi muda sangat
progressif untuk membuat produk- produk yang siap untuk bersaing memikat
wisatawan. Dengan 76% pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batu berasal dari
UM-IKM, Kota Batu sebagai kota wisata yang telah dikunjungi ribuan wisatawan
memiliki banyak peluang bagi UM-IKM untuk memasarkan produknya.
Foto: Sesi dokumentasi seluruh peserta pelatihan dan narasumber
Selanjutnya
perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu turut hadir dengan diwakili oleh Bapak
Antok yang menyampaikan bahwa sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini dimulai sejak awal
November dan didukung sepenuhnya untuk suksesnya acara pelatihan. Beliau menekankan bahwa kemajuan pariwisata
dan UMKM saling berkaitan erat. Dengan keberlanjutan program DBHCHT di tahun
2025, diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi tonggak dalam meningkatkan
ekonomi pelaku usaha dan perekonomian daerah Kota Batu.
Selanjutnya
perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu turut hadir dengan diwakili oleh Bapak
Antok yang menyampaikan mengenai tugas, fungsi dan wewenang kejaksaan. Beliau
menekankan bahwa hadirnya Kejaksaan tersebut mewakili Negara dalam acara ini
adalah sebagai penyelesaian permasalahan Perdata. Kejaksaan memberikan wadah
kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum perdata yang dapat dilakukan
secara langsung dengan mendatangi kantor kejaksaan, online chat whatsapp
atau melalui website.
Acara
Pelatihan Keterampilan Peningkatan Daya Saing, Branding dan Pemasaran Produk UM
IKM ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha di
Kota Batu dalam mengembangkan usaha yang bersertifikat halal, berkualitas, dan
berdaya saing tinggi.
Acarapun
di tutup pukul 16.00 wib setelah peserta menyelesaikan pendaftaran untuk penentuan
merek sebagai salah satu syarat pendaftaran Hak Intelektual dan Kekayaan- Merek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?