Banner Iklan

Tingkatkan Kualitas Produk, Diskumperindag Kota Batu Gelar Pelatihan

M. Kholilur Rohman
30 Juli 2025 | 10.19 WIB Last Updated 2025-07-30T08:09:54Z

 

Foto: Pemaparan materi oleh narasumber

MALANG | JATIMSATUNEWS - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DISKUMPERINDAG) Kota Batu, mengadakan Pelatihan Keterampilan Peningkatan Branding Produk IKM Hak Kekayaan Intelektual-Merek pada Senin (28) kemarin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DISKUPERINDAG, Kejaksaan Negeri Kota Batu, dan juga para pelaku usaha desa Kota Batu. Kegiatan itu disalurkan pada pelaku usaha sebagai program perencanaan dan pembangunan industri sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industry dan peran serta masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan oleh Bapak Aries Setiawan, selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sebuah merk sebagai identitas atau nama produk. Bahkan hingga tahun kemaren terdapat seorang artis yang berebut merk dengan pelaku usaha lain, karena memang merk adalah sebuah kekayaan intelektual yang sangat berharga hingga dapat diwariskan.

Di bawah kepemimpinan Walikota Kota Batu saat ini, generasi muda sangat progressif untuk membuat produk- produk yang siap untuk bersaing memikat wisatawan. Dengan 76% pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batu berasal dari UM-IKM, Kota Batu sebagai kota wisata yang telah dikunjungi ribuan wisatawan memiliki banyak peluang bagi UM-IKM untuk memasarkan produknya. 

Foto: Sesi dokumentasi seluruh peserta pelatihan dan narasumber

Selanjutnya perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu turut hadir dengan diwakili oleh Bapak Antok yang menyampaikan bahwa sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini dimulai sejak awal November dan didukung sepenuhnya untuk suksesnya acara pelatihan.  Beliau menekankan bahwa kemajuan pariwisata dan UMKM saling berkaitan erat. Dengan keberlanjutan program DBHCHT di tahun 2025, diharapkan kegiatan seperti ini dapat menjadi tonggak dalam meningkatkan ekonomi pelaku usaha dan perekonomian daerah Kota Batu.  

Selanjutnya perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Batu turut hadir dengan diwakili oleh Bapak Antok yang menyampaikan mengenai tugas, fungsi dan wewenang kejaksaan. Beliau menekankan bahwa hadirnya Kejaksaan tersebut mewakili Negara dalam acara ini adalah sebagai penyelesaian permasalahan Perdata. Kejaksaan memberikan wadah kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum perdata yang dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kejaksaan, online chat whatsapp atau melalui website.

Acara Pelatihan Keterampilan Peningkatan Daya Saing, Branding dan Pemasaran Produk UM IKM ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha di Kota Batu dalam mengembangkan usaha yang bersertifikat halal, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

Acarapun di tutup pukul 16.00 wib setelah peserta menyelesaikan pendaftaran untuk penentuan merek sebagai salah satu syarat pendaftaran Hak Intelektual dan Kekayaan- Merek.

 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Kualitas Produk, Diskumperindag Kota Batu Gelar Pelatihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now