Banner Iklan

Kelompok KKN 70 UPN ‘Veteran’ Jawa Timur Dorong Pemanfaatan Limbah Kulit Jeruk Menjadi Pupuk Organik Cair (POC) di Kelurahan Siwalankerto

Anis Hidayatie
26 Juli 2025 | 17.44 WIB Last Updated 2025-07-27T03:44:54Z

 


Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit Jeruk

SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan membuat rencana Program Kerja POKTAN (Kelompok Tani) di Green House RW 5, Kelurahan Siwalankerto. Program ini didampingi salah satu warga dari RW 5 yaitu Bapak Soleh, selaku Ketua Green House tersebut. Sebelumnya, mahasiswa KKN Kelompok 70 Kelurahan Siwalankerto telah menyusun beberapa Program Kerja dalam kegiatan KKN, salah satunya adalah pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) dari limbah kulit jeruk.

Kelurahan Siwalankerto memiliki limbah kulit jeruk yang banyak, namun belum ada proses pengolahan yang optimal untuk difungsikan. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi kelompok kami, karena perlu banyak pertimbangan terkait pengelolaan apa yang bisa diterapakan. Pengelolaan limbah kulit jeruk menjadi POC (Pupuk Organik Cair) menjadi inovasi yang akhirnya dipilih, karena pupuk dengan bahan dasar kulit jeruk mampu menjadi pestisida alami dan tentunya dapat menutrisi tanaman secara optimal tanpa merusak struktur tanah. 

Proses pembuatan POC ini dimulai pada Selasa, 8 Juli 2025, Kelompok 70 Kelurahan Siwalankerto melaksanakan proses pembuatan POC (Pupuk Organik Cair). Dalam proses pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) memiliki berbagai tahap dan beberapa pantangan untuk mencegah terjadinya kegagalan. Berikut merupakan langkah-langkah dalam pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) :

Cuci bersih limbah kulit jeruk yang masih segar, kemudian di blender.

Tuang kulit jeruk yang sudah di blender kedalam tempat yang tertutup.

Campur kulit jeruk yang sudah halus dengan molase, EM 4, dan sedikit air.

Aduk cairan tersebut dengan pengaduk yang steril.

Kemudian, tutup rapat dan tunggu proses fermentasi selama 2 Minggu.

Terakhir, saring hasil fermentasi hingga tidak ada residu.


Pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) melalui tahap yang sederhana namun terdapat beberapa larangan untuk mencegah terjadi kegagalan dalam proses pembuatannya. Adapun beberapa larangan tersebut misalnya, dilarang meletakkan di area paparan sinar matahari, serta semua alat dan bahan harus dalam keadaan steril untuk mencegah kontaminasi. 

Pada tanggal 22 Juli 2025, mahasiswa telah berhasil dalam proses pembuatan POC (Pupuk Organik Cair) dari limbah kulit jeruk. Harapannya, Green House RW 5 Siwalankerto mampu senantiasa memproduksi POC dari limbah kulit jeruk, agar tidak terbuang percuma dan mampu memberikan manfaat.

 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kelompok KKN 70 UPN ‘Veteran’ Jawa Timur Dorong Pemanfaatan Limbah Kulit Jeruk Menjadi Pupuk Organik Cair (POC) di Kelurahan Siwalankerto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now