Dua pelaku pencurian gabah di Campurdarat berhasil diamankan
TULUNGAGUNG|JATIMSATUNEWS.COM - Dua pelaku pencurian gabah (padi) yang terjadi di Dsn. Glotan masuk Ds. Tanggung, Kec. Campurdarat, Tulungagung diamankan oleh warga setempat yang kemudian dibawa dan diproses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Tulungagung.
Pelaku berinisial AWW (20) dan MR (17), Kec. Campurdarat, Tulungagung yang mana pelaku AWW saat ini menajalani proses penyidikan lenih lanjut dan dilakukan penahanan sedangkan pelaku yang masih di bawah umur, tidak ditahan namun proses penyidikan tetap berlanjut hingga ketahap kejaksaan dan dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim.
Kapolres Tulungagung AKBP M. Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menerangkan, bhw pada Selasa (17/7/25), sekira pukul 04.00 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling untuk mencari target gabah kemudian setibanya di dirumah korban, kedua pelaku tersebut melihat ada tumpukan gabah (padi kering) di depan rumah kemudian mengambilnya serta dibawa dengan kendaraan yang di kendarai," ujar Ipda Nanang.
“Besoknya gabah hasil curian di jual ke pengepul dengan harga Rp300.000.- uang tersebut yang Rp150.000.- digunakan untuk membayar hutang dan sisanya digunakan untuk membeli rokok maupun kopi,” sambungnya.
Kedua pelaku mengulangi perbuatannya kembali Pada Jumat (20/6/25), dengan teman yang sama yang awalnya berkeliling kemudian melihat ada gabah di depan teras, selanjutnya pelaku tersebut memakirkan kendaraan lalu mengambil satu karung gabah tersebut dengan cara mengangkat dan menaikan ke sepeda motor.
“Usai mendapatkan hasil curian berupa gabah tidak langsung dijual, namun di letakan di rumah pelaku, kemudian gabah tersebut di jual dengan harga Rp350.000.- uang tersebut keseluruhan dikasihkan kepada temanya yang berinisial M selaku teman pada melakukan perbuatan tersebut," ujar Kasihumas.
Pada Selasa (2/6/25), pelaku berhasil diamankan oleh warga, yang kemudian dibawa oleh Anggota Polsek Campurdarat dan Resmob Macan Agung ke Polres Tulungagung bersama barang bukti 3 karung Gabah dan 1 Unit sepeda motor.(Nangkun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?