ARTIKEL|JATIMSATUNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, dalam banyak kesempatan telah kita saksikan begitu penuh semangat dan antusias untuk membongkar, melawan dan memberantas korupsi yang banyak dilakukan terlebih oleh para pejabat kita di negeri ini.
Beredar potongan video terbaru, Bapak Presiden kita pada kongres PP Tidar, Sabtu 17 Mei 2025, dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa "Saya tidak gentar, usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik, saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang bulu". Begitu pesannya dengan suara lantang, yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan para hadirin. Sungguh pesan yang laksana angin segar, menebar harapan kepada semuanya semoga berbagai kasus korupsi yang bikin bangsa jadi sakit bisa segera diatasi.
Bagi penulis, korupsi itu analoginya sama seperti duri dalam daging. Jika dibiarkan terlalu lama, maka akan menyebabkan pembusukan diri dari dalam, seluruh badan akan sakit, untuk selanjutnya bangsa ini akan lumpuh, tidak maksimal berbuat lebih untuk rakyatnya, dan akan jadi peradaban kelam yang memalukan untuk dikenang oleh anak cucu kita kelak.
Selebihnya agar bangsa ini jadi sehat, bergerak lebih cepat membongkar plus memberantas dugaan-dugaan korupsi yang ahir-ahir ini ramai muncul ke permukaan seperti BSPS adalah keniscayaan. Niscaya agar bangsa ini berangsur-angsur jadi lebih sehat.
Isu Liar Penyimpangan BSPS
BSPS adalah kepanjangan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Ini program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya kurang layak huni, dan atau di bawah standart berkualitas. Bantuannya berupa dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah.
Dari banyak sumber, disebutkan bahwa BSPS tahun 2024, kabupaten penerima paling banyak se Indonesia adalah Sumenep, yaitu sejumlah 5.490 unit rumah, masing-masing 20 Juta, dengan total nilai anggaran 109.8 Miliar.
Berawal dari gaya hidup pendampingnya yang jadi sorotan, dan berbagai peristiwa lainnya, seperti; _Pertama_ pemanggilan beberapa pihak oleh Kejari Sumenep sebelum ahirnya dilimpahkan ke Kejati Jatim. _Kedua_ Irjen Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) turun langsung ke Sumenep melakukan monitoring, dan atau mendalami kasus ini dengan banyak temuan. _Ketiga_ undangan menteri PKP Maruarar Sirait untuk Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan sang ponakan yaitu Bupati Sumenep Achmad Fauzi ke kantornya dalam rangka diskusi bareng. Dan _keempat_ hingga Kejati Jatim periksa 100 orang yang terdiri dari 50 Kades dan 50 Pendamping/fasilitator BSPS, Rabu 21 Mei 2025, adalah kenyataan tak terbantahkan yang kita saksikan mengiringi ramainya kasus BSPS ini.
Banyak spekulasi bermunculan; Sumenep bisa dapat paling banyak, siapa yang mengawal? Tahun 2024 apa ada kaitannya dengan penguatan basis kelompok tertentu dan mobilisasi suara untuk kepentingan pilkada?
Termasuk banyak yang bilang, kasus ini hanya akan seperti peribahasa "hangat- hangat tai kucing" heboh di awal dan ujungnya tidak akan ada apa-apa. Bahkan kalaupun ahirnya ada yang jadi tersangka atau lebih jauh jadi terpidana, tidak akan mampu menyentuh aktor utama, atau hanya mengorbankan para pelaku yang perannya tidak terlalu penting saja. Begitu desas-desus suara yang berkembang di bawah. Dan beragam spekulasi lainnya.
Kami Percaya Kejati Profesional
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dalam hal ini atas nama Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan kasus BSPS Sumenep diharapkan terus uptodate dengan memberitakan progres (perkembangan) terbaru, dan tentu lebih bergerak cepat agar kasus ini segera tuntas.
Setelah pemeriksaan penerima, dilanjut pemeriksaan kades dan pendamping BSPS, apa akan ada pemeriksaan lanjutan lagi atau pihak lain yang akan diperiksa, kami atas nama warga Sumenep akan terus menunggu dan mengikutinya, termasuk akan mempertanyakannya jika ada indikasi jalan di tempat.
Kami percaya Kejati mampu berkerja profesional, membongkar dan menyelesaikan kasus ini dengan baik. Kami percaya Kejati tidak akan tergoda oleh hal apapun yang mungkin akan tambah memperparah aroma busuk yang sudah menyeruak seantero negeri ini.
Jika tidak, selain tidak sejalan dengan semangat Bapak Presiden Kita untuk memberantas korupsi, citra nama baik institusi Kejaksaan akan jadi taruhannya, selebihnya masyarakat para penerima BSPS yang dalam hal ini jadi korban pasti akan tambah terluka.
Bahkan Indonesia akan menangis jika penanganannya lambat dan terlebih jika ahirnya hanya akan menguap begitu saja. Naudzubillah Kejati ayo gaspoll dan gerak calepat.
Sumenep, 1 Juni 2025
Oleh : Yudik Ainur Rahman
Pemerhati Isu Sosial Masyarakat, dari Jalanan hingga Lintas Warung Kopi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?