Prof. Amka Ketua LP Ma’arif Kabupaten Malang Dukung Pembukuan Seribu Satu Suara Hati Guru untuk Perlindungan Hukum Guru
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua LP Ma’arif Kabupaten Malang, Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, yang akrab disapa Prof. Amka, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pembukuan karya guru berjudul "Seribu Satu Suara Hati Guru Ketika Hukum Mengancam". Menurutnya, langkah ini penting untuk memberi ruang ekspresi sekaligus perlindungan hukum bagi para pendidik yang terjerat persoalan hukum dalam menjalankan tugas mulianya.
“Guru-guru yang tulus mengajar terkadang lupa menyembunyikan tangan atau mengunci lisan, sehingga muncul sikap yang dianggap sebagai penganiayaan. Padahal, di masa lalu, tindakan seperti menyentil atau memukul ringan sering dimaknai sebagai bentuk kasih sayang. Namun, guru masa kini harus belajar mengajar dengan pendekatan ramah anak, serta menahan diri untuk tidak melakukan sentuhan fisik yang menyakitkan, baik ringan maupun berat,” ujar Prof. Amka.
Meski begitu, Prof. Amka menegaskan ketidaksetujuannya terhadap tindakan hukum yang berlebihan terhadap guru.
“Saya kurang sepakat jika guru langsung dilaporkan ke polisi, apalagi sampai dipenjara. Kami di LP Ma’arif siap memberikan sanksi internal agar guru tersebut tidak mengulangi, tanpa harus menyeretnya ke ranah pidana,” imbuhnya.
Sebagai bentuk nyata kepeduliannya, Prof. Amka kerap turun langsung ke lokasi konflik, bahkan tak segan berhadapan langsung dengan guru dan pihak pelapor. Ia menyatakan komitmennya untuk terus membersamai para guru agar mendapat perlindungan dari jerat hukum. Salah satu upayanya adalah mendorong para guru untuk menulis dan membagikan kisah mereka dalam bentuk karya tulis.
“Saya akan beri sertifikat khusus bagi guru-guru yang mau menulis. Ini penting agar mereka tetap bersemangat mengajar, meskipun sedang dihadapkan pada banyak persoalan,” kata Prof. Amka saat wawancara pada Minggu, 1 Juni 2025.
Inisiatif ini juga mendapat dukungan penuh dari komunitas guru agama di Kabupaten Malang yang tergabung dalam Kopi Gendis. Mereka telah memulai pengumpulan karya bertema “Seribu Satu Suara Hati Guru Ketika Hukum Mengancam” sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan sejawat yang tengah menghadapi proses hukum.
Proyek pembukuan ini menargetkan partisipasi lebih dari seribu guru. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Amak Burhanudin, yang menyatakan siap membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk apresiasi terhadap guru-guru yang menulis.
Menariknya, tidak hanya guru agama yang bisa berpartisipasi. Guru dari seluruh jenjang dan bidang di lingkungan LP Ma’arif Kabupaten Malang juga berkesempatan mendapatkan sejumlah sertifikat menulis yang ditandatangani langsung oleh berbagai tokoh penting, yaitu: Penerbit karya, Rekor MURI, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Ketua LP Ma’arif Kabupaten Malang (Prof. Amka) dan Kabid PAIS Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan suara hati para guru dapat menggema lebih luas, sekaligus menjadi pengingat bahwa guru adalah pelita bangsa yang layak mendapat perlindungan dan penghargaan, bukan hanya tanggung jawab dan tuntutan.
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?