Pelaku ekonomi kreatif Malang audiensi dengan DPRD, soroti kekosongan Komite Ekraf dan ancaman gagal status Kota Kreatif Dunia, minta transparansi pengelolaan MCC.
MALANG, 2 JUNI 2025 | JATIMSATUNEWS.COM – Para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang tergabung dalam Malang Creative Fusion (MCF) melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Malang untuk menyampaikan berbagai isu krusial yang mempengaruhi ekosistem kreatif di kota ini.
Salah satu sorotan utama adalah kekosongan kepengurusan Komite Ekonomi Kreatif Kota Malang, yang masa jabatannya telah berakhir pada akhir tahun 2024 dan hingga kini belum ada penunjukan atau pembentukan kembali kepengurusan baru. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan kevakuman arah kebijakan dan dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif yang semakin berkembang pesat.
“Tanpa kepengurusan yang aktif dan representatif, komunikasi antara pelaku industri kreatif dan pemangku kepentingan menjadi terhambat. Ini berisiko terhadap keberlanjutan program strategis, salah satunya adalah pengajuan Kota Malang sebagai bagian dari Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO,” ujar perwakilan MCF.
Saat ini, proses penjurian UNESCO Creative Cities Network (UCCN) sedang berlangsung, dan Malang terancam tidak lolos karena lemahnya dukungan kelembagaan dan minimnya penguatan dari unsur pemerintah, termasuk ketidakaktifan Komite Ekraf sebagai badan representatif.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku ekraf juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pengurangan beban pembiayaan APBD untuk pengelolaan Malang Creative Center (MCC). Mereka menyepakati bahwa perlu dibuka ruang komersialisasi tempat dan fasilitas di MCC sebagai bagian dari strategi keberlanjutan. Namun demikian, komunitas meminta agar komunitas ekraf tetap mendapat akses gratis terhadap ruang-ruang tertentu, untuk menjamin keberlangsungan kegiatan kreatif akar rumput.
MCF mendorong agar pengelolaan MCC dilakukan secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam hal penarikan retribusi, sewa ruang, dan pemanfaatan fasilitas, yang diharapkan bisa diatur dalam revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Mereka juga meminta agar seluruh proses pemesanan dan pembayaran dilakukan secara online dan terbuka.
Komisi B DPRD Kota Malang siap menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Kota Malang, khususnya Wali Kota dengan para pelaku ekraf. DPRD berharap agar seluruh agenda pengembangan ekonomi kreatif bisa terkoordinasi lebih baik dan berdampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap dukungan politik dan kebijakan dari DPRD dan Wali Kota agar ekraf menjadi sektor unggulan yang benar-benar mendorong pemulihan dan kebangkitan ekonomi Kota Malang,” tutup salah satu peserta audiensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?