MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Magang
menjadi suatu kewajiban untuk semua mahasiswa, khususnya Mahasiswa Fakultas
Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Program magang ini diselenggarakan oleh
Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yang dimana
mahasiswa magang ini tersebar ke beberapa daerah baik dalam provinsi maupun
luar provinsi. Seperti pada kelompok berikut ini yang sedang melaksanakan
magang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Sebagai
bagian dari pembekalan selama magang, mahasiswa mendapatkan kesempatan
mengikuti Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang
dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025. JDIH adalah portal resmi DPRD
Kabupaten Malang yang berfungsi sebagai pusat informasi dokumentasi dan produk
hukum, termasuk Peraturan Daerah, RAPERDA, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati,
Abstrak, AKIP, SAKIP, dan lainnya. Website ini dapat diakses masyarakat umum
serta sangat berguna bagi mahasiswa, khususnya dari jurusan hukum.
Dalam
Sosialisasi JDIH pada tanggal 27 Februari 2025 mengundang mahasiswa dari
berbagai universitas yang sedang mengikuti program magang. Adapun salah-satunya
adalah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang, yakni Riayana S. Daud,
Amelia Shinta Damayanti, dan Raynajmi Clara Mustika. Pada sosialisasi JDIH,
mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mendapat pengetahuan dan informasi
baru terkait berita dan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten
Malang.
Sosialisasi
ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – Undangan, Agus
Pitono Aji, S. Kom., M. AP. Dalam acara sosialisasi ini turut menyampaikan
materi tentang JDIH, Saza Azizah Anindyo S.Ikom., M.Ikom.
Dalam
sambutannya, Agus menyampaikan bahwa JDIH menjadi kesempatan bagi mahasiswa
untuk mengenal lebih dalam tentang peran legislatif dalam pemerintahan daerah
serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan. Saza
menyampaikan pula bahwa Kelingan Kumisku merupakan branding bagi JDIH DPRD
Kabupaten Malang agar lebih dekat dan dikenal oleh masyarakat luas, termasuk
mahasiswa dan para pelajar.
Salah satu peserta magang
menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya JDIH bagi mahasiswa hukum:
“Menurut saya, kehadiran JDIH sangat membantu dalam memahami
proses legislasi dan penyusunan produk hukum di daerah. Selain itu, akses
informasi yang terbuka dari tahun ke tahun sangat bermanfaat untuk penelitian
maupun tugas kuliah. JDIH menjadi jendela transparansi pemerintah yang harus
terus didukung dan dikembangkan,” ujar
Raynajmi Clara Mustika, mahasiswa Fakultas Hukum UMM.
Produk hukum yang terdapat di website JDIH terbangi dalam beberapa klasifikasi,
yakni Peraturan Daerah, RAPERDA, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Abstrak,
AKIP, SAKIP, dan lain-lain. Dengan adanya website JDIH memudahkan masyarakat
untuk mengakses produk hukum dari DPRD Kabupaten Malang sejak tahun 1940.
Website tersebut juga membantu mahasiswa terkhususnya jurusan hukum untuk
memperbaharui khazanah keilmuan.
Dengan adanya JDIH, DPRD Kabupaten Malang tidak hanya menyediakan informasi hukum, tetapi juga menciptakan ruang pembelajaran interaktif bagi generasi muda yang tertarik pada dunia legislasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?