Banner Iklan

Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Malang Mengikuti Sosialisasi JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Malang

Admin JSN
29 Juni 2025 | 18.31 WIB Last Updated 2025-06-29T11:33:54Z


Mahasiswa Fakultas Hukum UMM ikuti sosialisasi JDIH di DPRD Kabupaten Malang, pelajari pentingnya transparansi dan akses informasi hukum untuk mendukung studi dan penelitian.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Magang menjadi suatu kewajiban untuk semua mahasiswa, khususnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Program magang ini diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yang dimana mahasiswa magang ini tersebar ke beberapa daerah baik dalam provinsi maupun luar provinsi. Seperti pada kelompok berikut ini yang sedang melaksanakan magang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.

Sebagai bagian dari pembekalan selama magang, mahasiswa mendapatkan kesempatan mengikuti Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025. JDIH adalah portal resmi DPRD Kabupaten Malang yang berfungsi sebagai pusat informasi dokumentasi dan produk hukum, termasuk Peraturan Daerah, RAPERDA, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Abstrak, AKIP, SAKIP, dan lainnya. Website ini dapat diakses masyarakat umum serta sangat berguna bagi mahasiswa, khususnya dari jurusan hukum.

Dalam Sosialisasi JDIH pada tanggal 27 Februari 2025 mengundang mahasiswa dari berbagai universitas yang sedang mengikuti program magang. Adapun salah-satunya adalah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang, yakni Riayana S. Daud, Amelia Shinta Damayanti, dan Raynajmi Clara Mustika. Pada sosialisasi JDIH, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mendapat pengetahuan dan informasi baru terkait berita dan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Malang.

Sosialisasi ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang – Undangan, Agus Pitono Aji, S. Kom., M. AP. Dalam acara sosialisasi ini turut menyampaikan materi tentang JDIH, Saza Azizah Anindyo S.Ikom., M.Ikom.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa JDIH menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dalam tentang peran legislatif dalam pemerintahan daerah serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan. Saza menyampaikan pula bahwa Kelingan Kumisku merupakan branding bagi JDIH DPRD Kabupaten Malang agar lebih dekat dan dikenal oleh masyarakat luas, termasuk mahasiswa dan para pelajar.

Salah satu peserta magang menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya JDIH bagi mahasiswa hukum:

“Menurut saya, kehadiran JDIH sangat membantu dalam memahami proses legislasi dan penyusunan produk hukum di daerah. Selain itu, akses informasi yang terbuka dari tahun ke tahun sangat bermanfaat untuk penelitian maupun tugas kuliah. JDIH menjadi jendela transparansi pemerintah yang harus terus didukung dan dikembangkan,” ujar Raynajmi Clara Mustika, mahasiswa Fakultas Hukum UMM.


Produk hukum yang terdapat di website JDIH terbangi dalam beberapa klasifikasi, yakni Peraturan Daerah, RAPERDA, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Abstrak, AKIP, SAKIP, dan lain-lain. Dengan adanya website JDIH memudahkan masyarakat untuk mengakses produk hukum dari DPRD Kabupaten Malang sejak tahun 1940. Website tersebut juga membantu mahasiswa terkhususnya jurusan hukum untuk memperbaharui khazanah keilmuan.

Dengan adanya JDIH, DPRD Kabupaten Malang tidak hanya menyediakan informasi hukum, tetapi juga menciptakan ruang pembelajaran interaktif bagi generasi muda yang tertarik pada dunia legislasi dan tata kelola pemerintahan daerah.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Malang Mengikuti Sosialisasi JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now