Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrak Tegaskan Florawisata Santerra Harus Patuh, Soroti Macet Sampai 3 KM
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Perihal permintaan anggota DPRD Kota Malang Zulham Akhmad Mubarrak untuk menyegel Flora Wisata Santerra de Laponte di Pujon Kabupaten Malang disebutkan merujuk pada surat imbauan pada destinasi wisata ikonik tersebut. Dalam hal ini Dewan Zulham menyebut Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singosari telah mengeluarkan surat imbauan tegas kepada pengelola destinasi wisata populer Florawisata Santerra de Laponte yang berlokasi di desa Pandesari, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul temuan bahwa kegiatan usaha pariwisata tersebut belum sepenuhnya memenuhi kewajiban formal perpajakan dan legalitas badan usaha.
Dalam surat bernomor S-227/KPP.1210/2025 yang bersifat Sangat Segera, KPP Pratama Singosari menyampaikan tiga poin penting terkait kepatuhan usaha Santerra de Laponte:
1. Belum terbentuknya badan usaha formal seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi yang menjadi syarat legal dalam menjalankan kegiatan ekonomi kepariwisataan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996.
2. Belum terdaftarnya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mencerminkan lokasi domisili usaha secara faktual.
3. Kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak dari kegiatan usaha yang belum dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Surat tersebut juga mengacu pada ketentuan lokal, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang mensyaratkan bahwa setiap usaha pariwisata harus memiliki NPWP sesuai domisili dan terdaftar secara resmi.
Kepala KPP Pratama Singosari, Ali Machfud, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor ekonomi dan pariwisata.
"Kami mengingatkan bahwa kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan bukan hanya merupakan bentuk ketaatan hukum, tetapi juga wujud kontribusi pada pembangunan negara," demikian bunyi penutup surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, menyampaikan peringatan keras kepada pengelola Santerra de Laponte. Ia meminta agar pengelola tidak mengabaikan aturan pemerintah, baik dalam hal perpajakan maupun tata kelola wisata yang berdampak pada masyarakat luas.
“Sudah jelas aturan dan peringatannya. Jangan coba-coba melawan pemerintah. Usaha harus berjalan sesuai koridor hukum. Ini bukan soal besar kecilnya usaha, tetapi soal kepatuhan dan kontribusi kepada daerah dan negara,” tegas Zulham.
Zulham juga menyoroti persoalan krusial lain yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan, yakni masalah parkir dan antrian masuk ke area wisata yang kerap menimbulkan kemacetan parah.
“Yang terpenting juga, fasilitas parkir dan antrian masuk ke Santerra tidak boleh lagi mengganggu jalan raya. Hampir setiap akhir pekan dan liburan, kemacetan bisa mencapai 3 kilometer. Ini sudah terlalu mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Florawisata Santerra de Laponte dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Malang dengan keindahan taman bunga dan nuansa Eropa yang memikat ribuan pengunjung setiap bulannya.
Menanggapi hal ini pihak pengelola sendiri menyebut bahwa dari sisi legalitas terus disempurnakan mengingat inovasi pengembangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Setahu kami izin masih dalam proses pengembangan. Dan untuk pajak daerah, kami justru mendapat penghargaan dari Bapak Bupati Sanusi pada November 2024 lalu," ujar Arif perwakilan pihak Santerra kepada wartawan kamis 5/6/2025 sembari menunjukkan piagam penghargaan pembayar pajak daerah terbesar.
Namun, dengan adanya surat resmi dari otoritas pajak dan peringatan dari legislatif daerah, pihak pengelola diharapkan segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku — baik dari sisi legalitas usaha, perpajakan, maupun dampaknya terhadap ketertiban umum. Dalam hal ini Dewan Zulham menyebut pintu audiensi terbuka jika pihak Santera ingin duduk bersama.
"Kami terbuka, misal mau audiensi duduk bersama kami persilahkan, yang penting masalah diselesaikan," ucap Zulham pada JatimSatuNews, Jumat, 6/6/2025 usai sholat Idul Adha dha. Ans
---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?