Presiden Diminta Perduli Nasib Puluhan Ribu Wartawan Daerah, Dan Pertanyakan Kinerja Ketua Dewan Pers

Admin JSN
16 April 2024 | 14.40 WIB Last Updated 2024-04-16T07:44:58Z


JAKARTA | JATIMSATUNES.COM - Senin, 15 April 2024. Masalah Pers Nasional terus memunculkan keprihatinan, dengan isu-isu baru yang muncul dari praktik monopoli anggaran publikasi hingga skandal korupsi dana UKW di PWI Pusat. Dalam situasi yang semakin kompleks ini, PPDI (Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia) secara resmi meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghantui dunia pers di Tanah Air.

Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, menyampaikan keprihatinan atas kondisi Pers Nasional yang semakin memburuk. Salah satu permasalahan krusial yang disorot adalah pemberlakuan istilah Konstituen Dewan Pers dan non konstituen Dewan Pers terhadap organisasi Pers di Indonesia.

"Situasi ini sudah pada tahap memasuki permasalahan serius yang tidak boleh dibiarkan. Kami dari PPDI meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera memanggil Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, untuk mempertanyakan dasar hukum penyematan istilah tersebut terhadap organisasi Pers di Indonesia," ujar Feri Sibarani.

Lebih lanjut, Feri Sibarani menyoroti bahwa pemberlakuan istilah tersebut telah merugikan ribuan wartawan dan perusahaan pers di daerah selama hampir tiga dekade. Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadilan yang merugikan hak-hak setiap orang.

PPDI juga menilai bahwa kebijakan Dewan Pers merupakan praktik pembunuhan karakter dan perampasan hak-hak organisasi Pers lainnya. Mereka menekankan bahwa Dewan Pers seharusnya bertanggung jawab secara hukum atas pemberian status Konstituen Dewan Pers dan Non Konstituen Dewan Pers terhadap organisasi Pers di Indonesia.

Feri Sibarani menegaskan, "Negara memberikan mandat kepada Dewan Pers untuk menjamin kemerdekaan pers Indonesia, bukan untuk melahirkan perbedaan perlakuan di antara Insan Pers Indonesia. Saatnya Dewan Pers membuka mata dan lebih objektif melihat kenyataan sesungguhnya dunia pers Indonesia," tandasnya

PPDI juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani, tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi Reformasi Jilid Ke-dua dari insan Pers yang bukan konstituen dari seluruh Indonesia.

Dalam konteks ini, PPDI meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dan memperhatikan nasib puluhan ribu wartawan daerah yang terus menderita akibat berbagai permasalahan dalam dunia pers. Pertanyaan terhadap kinerja Ketua Dewan Pers pun dipertanyakan, sebagai langkah awal dalam menyelesaikan masalah-masalah yang menghantui dunia pers di Indonesia.

Penulis: Fc
Editor: Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Presiden Diminta Perduli Nasib Puluhan Ribu Wartawan Daerah, Dan Pertanyakan Kinerja Ketua Dewan Pers

Trending Now