Dianggap Tak Mempresentasikan Kultur Jakarta, Para Seniman, Budayawan, dan Pegiat Seni 'Gugat' UU DKJ

Admin JSN
04 April 2024 | 21.44 WIB Last Updated 2024-04-04T14:44:26Z
𝙲𝚊𝚙𝚝𝚒𝚘𝚗: 𝙿𝚊𝚛𝚊 𝚗𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛 𝚍𝚒𝚜𝚔𝚞𝚜𝚒 𝚙𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚞𝚔𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 '𝙳𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑 𝙺𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊-𝙳𝙺𝙹' 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚁𝚊𝚢𝚊 (𝙳𝙴𝙱𝚄 𝚁𝙰𝚈𝙰) 𝚍𝚒 𝚁𝚘𝚘𝚏𝚝𝚘𝚙 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚛 𝙶𝚎𝚖𝚋𝚛𝚘𝚗𝚐 𝙱𝚊𝚛𝚞, 𝙹𝚊𝚝𝚒𝚗𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊, 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚃𝚒𝚖𝚞𝚛, 𝚁𝚊𝚋𝚞 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚖, 3 𝙰𝚙𝚛𝚒𝚕 2024. (𝙵𝚘𝚝𝚘 : 𝙻𝚊𝚜𝚖𝚊𝚗 𝚂𝚒𝚖𝚊𝚗𝚓𝚞𝚗𝚝𝚊𝚔)

BUDAYA

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Para seniman, budayawan, dan pegiat seni budaya lainnya yang tergabung dalam berbagai komunitas se-Jabodetabek "menggugat" Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disahkan 8 fraksi dari total 9 fraksi yang ada di DPR RI pada Kamis lalu, 28 Maret 2024 lalu.

Hal tersebut terungkap acara Diskusi Publik Terbuka disela-sela acara Tadarus Budaya dan buka puasa bersama (bukber) dengan tema menuju "Daerah Khusus Jakarta-DKJ" yang diselenggarakan oleh Dewan Budaya Jakarta Raya (DEBU RAYA) bertempat di Rooftop Pasar Gembrong Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu malam (3/4/2024) dengan MC Tia Fairuz dan Koordinator Acara David Karo-Karo.


𝙲𝚊𝚙𝚝𝚒𝚘𝚗: 𝙳𝚞𝚊 𝚗𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛 𝚍𝚒𝚜𝚔𝚞𝚜𝚒 𝚙𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚞𝚔𝚊 '𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝙳𝚊𝚎𝚛𝚊𝚑 𝙺𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊-𝙳𝙺𝙹- 𝙹𝚘𝚜𝚎 𝚁𝚒𝚣𝚊𝚕 𝙼𝚊𝚗𝚞𝚊 (𝚂𝚎𝚗𝚒𝚖𝚊𝚗, 𝙱𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊𝚠𝚊𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝙳𝚎𝚔𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚘𝚛 𝚃𝚎𝚛𝚋𝚊𝚒𝚔) 𝚜𝚎𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚒𝚗𝚌𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚛𝚒𝚞𝚜 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙻𝚊𝚜𝚖𝚊𝚗 𝚂𝚒𝚖𝚊𝚗𝚓𝚞𝚗𝚝𝚊𝚔 (𝙿𝚎𝚗𝚢𝚊𝚒𝚛 𝚍𝚊𝚗 𝚆𝚊𝚛𝚝𝚊𝚠𝚊𝚗) 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚗𝚊𝚒𝚔 𝚔𝚎 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚃𝚊𝚍𝚊𝚛𝚞𝚜 𝙱𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚔𝚋𝚎𝚛 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚕𝚎𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚗 𝙱𝚞𝚍𝚊𝚢𝚊 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚁𝚊𝚢𝚊 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝙳𝙴𝙱𝚄 𝚁𝙰𝚈𝙰 𝚍𝚒 𝚁𝚘𝚘𝚏𝚝𝚘𝚙 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚛 𝙶𝚎𝚖𝚋𝚛𝚘𝚗𝚐 𝙱𝚊𝚛𝚞, 𝙹𝚊𝚝𝚒𝚗𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊, 𝙹𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚃𝚒𝚖𝚞𝚛, 𝚁𝚊𝚋𝚞 𝚖𝚊𝚕𝚊𝚖, 3 𝙰𝚙𝚛𝚒𝚕 2024. (𝙵𝚘𝚝𝚘 : 𝚔𝚘𝚕𝚎𝚔𝚜𝚒 𝚙𝚛𝚒𝚋𝚊𝚍𝚒)


Sebelumnya acara Tadarus Budaya tersebut dibuka secara resmi oleh Kasubdin Kebudayaan Jakarta Timur, Berkah Sadaya dan Helmi Haska selaku Ketua Panitia ditengah hujan yang mengguyur sejak sianghari.

 Ikut dalam acara pembukaan, Rabu sore (3/4/2024) tersebut yakni penampilan orkes melayu dan gambang kromong, penampilan tanjidor maupun arak-arakkan ondel-ondel, serta penampilan tarian dari Sanggar Kembang Gantari.

Tetap Mengkritisi

Pada diskusi publik para seniman dan budayawan dan peggiat seni lainnya tetap mengkritisi lahirnya Undang-Undang 
Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Bahkan diperoleh kesepakatan untuk "menggugat" undang-undang yang disahkan melalui rapat paripurna DPR, Kamis (28/3/2024) lalu itu.

“Salah satu alasannya, banyak pasal dalam UU DKJ yang tidak merepresentasikan kultur Jakarta,” tegas Helmi Haska, Ketua Pelaksana sekaligus moderator diskusi yang menghadirkan 10 nara sumber yakni Lasman Simanjuntak (wartawan dan penyair), Yose Rizal Manua (seniman, budayawan, dan deklamator), Guntoro Sulung (deklamator, pegiat teater), Maryadi Dienaldo (seniman), Imam Ma'arif (penyair yang juga ketua.komite sastra Dewan Kesenian Jakarta), Ireng.Halimun (perupa-pelukis), Nunung Noor L Neil (penyair dari jagat sastra milenia), Dyah Kencono Puspito (pembaca puisi dari sastra reboan), Bina Novida, serta Sihar Ramses Simatupang (penyair dan wartawan), 

Pernyataan Helmi Haska langsung mendapat sambutan dan dukungan dari peserta diskusi interaktif tersebut.

Bahkan menurut Ireng Halimun (Ketua Komunitas Sastra Semesta) Undang-Undang DKJ UU lolos, tanpa partisipasi publik. 

“UU DKJ lolos tanpa kajian ilmiah dan tidak melibatkan komunitas-komunitas seni serta budaya di Jakarta Raya dan sekitarnya yang meliputi wilayah Jakarta Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor. Padahal katanya daerah-daerah tersebut akan disatukan dalam sebuah Kawasan Aglomerasi,” tegas Ireng Halimun yang malam itu bicara cukup keras kritisi UU yang baru lahir seminggu lalu ini.

Sementara Maryadi Dienaldo mempersoalkan ada pengistimewaan pada pemajuan budaya dengan dukungan infrastruktur dan sumber dana besar.

" Namun pada saat bersamaan meminggirkan budaya urban dan subkultur lainnya yang juga telah lama eksis di Jakarta. UU DKJ akan berdampak pada politik anggaran Pemda DKI yang memberi keistimewaan pada satu budaya saja sambil melupakan budaya lainnya yang telah eksis di Jakarta,” tegasnya.

Pernyataan Dienaldo dipertegas juga oleh Jose Rizal Manua, deklamator terbaik di Indonesia saat ini.

 Menurut tokoh dari teater yang telah sering mementaskan teater anak-anak di berbagai di kota-kota besar dunia ini akan terjadi saling silang dan akulturasi kebudayaan.

“Teater modern mengadopsi lenong, koreografer tarian Betawi berasal dari Jawa, dan sebagainya,” terang Jose. 

Oleh karenanya, Anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Imam Ma’arif mengajak seniman dan stakeholder kebudayaan turut "mengawal" peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi produk turunan dari UU DKJ 2024 ini.

Meski demikian, Jose Rizal Manua-pemilil tokok buku Galeri Deklamasi TIM Jakarta- mengingatkan agar seniman dan penggiat budaya lainnya tidak terlalu risau dengan keberadaan UU DKJ. 

“Undang-undang tidak mengikat proses kreatif. Kenyataannya, teater tumbuh dalam situasi apa pun,” pungkasnya.

" UU Daerah Khusus Jakarta ini yang telah disahkan DPR RI Kamis 28 Maret 2024 lalu memang masih perlu terus disosialisasikan kepada masyrakat luas, terutama untuk para peggiat seni dan budaya.Jangan sampai nanti malah digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi atau MK.Proses ini masih panjang, apalagi di Kota Jakarta dan sekitarnya bukan hanya seni tradisi Betawi saja, tetapi telah muncul seni tradisi lainnya dari berbagai multi suku dan budaya," ucap Lasman Simanjuntak.

Parade Baca Puisi

Pada acara Tadarus Budaya dan Bukber Komunitas bertemakan " Menuju Daerah Khusus Jakarta" juga diadakan Parade Baca Puisi dalam suasana bulan suci Ramadan ini.

Baca puisi pertama oleh Wahyu Toweng (Komunitas Literasi Betawi), Rachmayanti Efendi (Kelompok Teater Cakra), Nurhayati (Rumah Baca Rissa Churria), Riri Satria (Jagat Sastra Milenia-JSM), dan Guntoro Sulung.

Setelah penampilan lagu akustik Mas Jhon (Ruko Seni), penampilan tarian dari Sanggar Kembang Gantari, serta tari kreasi Asalam Waliku (Kelompok Zentaka).

Parade baca puisi dilanjutkan oleh Jose Rizal Manua, Rissa Churria (JSM), Nilla Rosyidah (Teater Cakra Indonesia), Karenina (Penyair Seksih), Sihar Ramses Simatupang (Komunitas Tanpa Nama), Nunung Noor (JSM), Ireng Halimun , Ritmanto Saleh dan Diana Prima Lesmana (koloborasi Sastra Semesta), Koko Kartiko (Ruko Seni), Rokhana (Rumah Baca), teaterikal puisi Jack Al Gozali, Imam Ma'arif (Simpul Seni DKJ), Nuyang Jaimee (Penyair Seksi), dan Dyah Kencono Puspito Dewi (Sastra Rupa).Diselingi penampilan musik Redflag dan Lingkaran Band.


Kontributor : Lasman Simanjuntak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianggap Tak Mempresentasikan Kultur Jakarta, Para Seniman, Budayawan, dan Pegiat Seni 'Gugat' UU DKJ

Trending Now