Ada Apa ? Wartawan Lapor Ke Polisi

Admin JSN
23 Maret 2024 | 10.25 WIB Last Updated 2024-03-23T03:26:14Z
Kuasa hukum bersama wartawan lapor ke polisi
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sekelompok wartawan / jurnalis di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, mendatangi Polres Lumajang, Jum'at siang (22/03/2024).

Bukan tanpa sebab, mereka membawa surat ditujukan kepada Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik S.I.K. Ada sekitar tujuh orang, satu diantara nampak Inda Hosi S.H M.H selaku kuasa hukum, masuk ke ruang SPKT. Setelah itu mereka keluar membawa bukti penerimaan.

Indra Hosi berkata, ia secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan menyerahkan surat pengaduan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Lumajang, diduga tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Ya kalau saya sebut, ini adalah suatu bentuk tindakan pelecehan profesi yang dilakukan oleh salah satu owner perumahan di Kabupaten Lumajang seperti itu. Nah, harapan kami kepolisian segera mengundang atau melakukan klarifikasi terhadap Mas Nizar dan kawan-kawan (wartawan -red), sebagai korban dan selanjutnya melakukan tahapan-tahapan, selanjutnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perumahan di salah satu perumahan di Kabupaten Lumajang," tuturnya.

Lebih jauh pria yang kerap disapa Hosi itu mengungkapkan, maksud dan tujuan kliennya (wartawan -red) ke kantor pemasaran perumahan tersebut merupakan salah satu fase atau tahapan dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kata dia, menindaklanjuti informasi untuk kemudian diseimbangkan dengan meminta tanggapan dari pihak terkait.

"Lalu kenapa kemudian diusir?, dengan nada kasar lagi, sehingga komunikasi terputus. Itu saya ketahui dari rekaman yang saat itu aktif karena teman-teman tengah konfirmasi dengan seseorang bernama Yanuar yang berkedudukan sebagai kantor pemasaran," tuturnya.

 Hosi mengutarakan dengan suara lantang, peristiwa ini tidak seharusnya terjadi. Media dalam hal ini mempunyai peran sangat penting sebagai corong/akses menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya.

"Harapan besar kami, pihak kepolisian turut ikut serta membangun komunikasi baik, membangun hubungan baik dengan teman-teman media di mana teman-temannya media selalu memberikan informasi yang bagus," tuturnya.

Sebagai kuasa hukum, Hosi berjanji akan melakukan pengawalan, akan melakukan pengawasan. Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Baik itu dari sisi pidana dan sisi perdata, tetap kami minta untuk mengajukan gugatan ke pengadilan agar perusahaan tersebut, bisa dilakukan pencabutan izinnya," pungkas Hosi.

Sebelumnya, dilansir dari www.wartapost.id sejumlah wartawan diusir dengan nada kasar saat menjalankan tugas jurnalistik, di perumahan Graha Adhi 2 desa Wonokerto Kecamatan Tekung Lumajang, Rabu kemarin. Mirisnya aksi yang dianggap tak patut itu dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, Dirut PT Graha Duta Bangsa pengelolaan perumahan itu sendiri. 

Sejumlah wartawan datang ke lokasi tersebut, bukan tanpa sebab. Melainkan ingin mengklarifikasi adanya keluhan atau warga yang merasa dirugikan atas aktivitas yang ada di lingkungan perumahan tersebut dan sempat viral di beranda percakapan Facebook, bahkan sebelumnya sempat menelpon namun tak menuai hasil yang baik.


Pewarta: Sol
Editor: Fachry
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Apa ? Wartawan Lapor Ke Polisi

Trending Now