Sekjen LPKAN, Dukung Penuh Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit
JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dukungan tersebut disampaikan di tengah dinamika nasional, termasuk munculnya polemik mengenai isu pergantian Kapolri. LPKAN menilai kejelasan sikap pemerintah penting untuk menjaga stabilitas serta marwah institusi kepolisian.
Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid, mengapresiasi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menegaskan tidak adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri.
Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar Polri dapat menjalankan tugas secara maksimal dan tidak terganggu oleh isu politik maupun spekulasi mengenai pergantian pucuk pimpinan.
“Stabilitas kepemimpinan adalah kunci. Di tengah tantangan geopolitik, ekonomi, dan digital, Polri harus fokus 100 persen pada tugas pokok. Kami apresiasi Mensesneg yang cepat meluruskan polemik agar tidak menjadi bola liar,” ujar Abdul Rasyid di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Abdul Rasyid mengatakan, berdasarkan pemantauan, pendampingan, serta pengaduan masyarakat yang diterima LPKAN, pihaknya melihat adanya sejumlah perkembangan positif dalam kinerja Polri sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.
Sedikitnya terdapat lima sektor yang menjadi perhatian LPKAN.
Pertama, penegakan hukum tanpa pandang bulu. LPKAN menilai Bareskrim Polri menunjukkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus, mulai dari jaringan narkoba internasional, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kejahatan perbankan.
Penanganan sejumlah perkara yang melibatkan pihak-pihak berkekuatan ekonomi maupun politik, termasuk koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum.
Di sisi internal, LPKAN juga memberikan perhatian terhadap kinerja Divisi Propam Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
Menurut Abdul Rasyid, langkah tegas terhadap oknum anggota maupun perwira yang terlibat kasus narkoba menjadi sinyal bahwa prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran internal harus terus dijaga.
Kedua, adaptasi menghadapi kejahatan digital. Perkembangan teknologi yang melahirkan berbagai modus kejahatan baru dinilai menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
LPKAN mencatat aktivitas Satgas Judi Online dan Direktorat Siber Bareskrim dalam melakukan penindakan terhadap jaringan perjudian daring, penipuan online, investasi ilegal, hingga ancaman penggunaan teknologi deepfake.
“Ini merupakan pekerjaan rumah besar bangsa yang harus direspons cepat. Kejahatan digital tidak mengenal batas wilayah sehingga kemampuan Polri harus terus mengikuti perkembangan teknologi,” kata Abdul Rasyid.
Ketiga, penguatan pelayanan publik yang Presisi dan humanis.
Digitalisasi sejumlah layanan kepolisian, seperti Samsat Digital Nasional, SKCK Online, E-Tilang, hingga layanan SPKT terintegrasi, dinilai berpotensi memangkas rantai birokrasi sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar.
Selain itu, program Polisi RW, Polisi Masuk Sekolah, serta berbagai kegiatan bakti kesehatan dinilai menjadi bagian dari upaya mendekatkan anggota kepolisian dengan masyarakat.
Keempat, dukungan terhadap program strategis nasional. LPKAN menilai Polri memiliki peran penting dalam mengawal berbagai agenda pemerintah, termasuk ketahanan pangan, energi, hilirisasi industri, serta pengamanan berbagai kegiatan nasional dan internasional.
Pendekatan pengamanan yang mengedepankan aspek humanis, menurut LPKAN, perlu terus dipertahankan agar kehadiran aparat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat.
Kelima, penguatan profesionalisme dan penghormatan terhadap HAM.
LPKAN menilai pelatihan berkelanjutan bagi anggota, penguatan fungsi pengawasan dan penyidikan, serta keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional.
“Dari data yang kami himpun, kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Ini harus dijaga dengan kerja nyata, bukan hanya narasi,” tegas Abdul Rasyid.
Meski memberikan apresiasi, LPKAN menegaskan dukungan tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan. Sebaliknya, lembaga tersebut mendorong agar reformasi di tubuh Polri terus dilanjutkan.
Pertama, memperkuat reformasi kultural dengan membangun budaya integritas, menolak segala bentuk suap, serta memperkuat pengawasan berjenjang mulai dari tingkat pimpinan hingga Bhabinkamtibmas.
Kedua, mempercepat transformasi Polri Digital 4.0. LPKAN mendorong penambahan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang siber, forensik kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan literasi digital anggota.
Ketiga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas. LPKAN mendorong tersedianya kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses, cepat ditindaklanjuti, serta dapat diawasi secara terbuka. Lembaga pengawas masyarakat juga dinilai perlu dilibatkan sebagai mitra dalam pengawasan.
Keempat, menjaga netralitas dan soliditas institusi.
LPKAN meminta Polri tidak terseret ke dalam pusaran politik praktis dan tetap berkonsentrasi menjalankan tugas berdasarkan hukum serta kepentingan masyarakat.
Abdul Rasyid menegaskan bahwa DPP LPKAN Indonesia mendukung kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan menilai keberlanjutan transformasi institusi menjadi hal penting di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“DPP LPKAN Indonesia mendukung penuh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami percaya beliau adalah pemimpin yang tepat untuk membawa Polri bertransformasi menjadi institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan,” pungkasnya.
LPKAN juga menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis Polri melalui fungsi pengawasan, edukasi publik, pendampingan, serta riset kebijakan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong penguatan Zona Integritas dan mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
LPKAN Indonesia merupakan lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan, advokasi, dan riset kebijakan terhadap kinerja aparatur negara. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?