Banner Iklan

SD Almaarif 2 Singosari Gelar Bimtek Deklarasi dan MOU Sekolah Ramah Anak Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Admin JSN
19 Juli 2026 | 01.58 WIB Last Updated 2026-07-18T18:58:49Z
Bimbingan Teknis (Bimtek) Deklarasi dan Memorandum of Understanding (MOU) Sekolah Ramah Anak (SRA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Asosiasi Berperspektif Hak Anak. 

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: SD Almaarif 2 Singosari, Kabupaten Malang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Deklarasi dan Memorandum of Understanding (MOU) Sekolah Ramah Anak (SRA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Asosiasi Berperspektif Hak Anak. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

Kegiatan bimtek tersebut menghadirkan pemateri Bekti Prastyani, yang memberikan penguatan pemahaman kepada para pendidik mengenai konsep Sekolah Ramah Anak serta pentingnya membangun budaya sekolah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Kepala SD Almaarif 2 Singosari, Luluk Ernawati, menjelaskan bahwa Sekolah Ramah Anak bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah perubahan budaya sekolah yang menempatkan anak sebagai pusat dalam proses pendidikan.

"Tujuan Sekolah Ramah Anak adalah memberikan pembelajaran dan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada anak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, sehat, peduli terhadap kebutuhan siswa, sekaligus mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta memberikan perlindungan secara menyeluruh," ujarnya.

Menurut Luluk, seluruh kebijakan sekolah, mulai dari proses pembelajaran, pengawasan, hingga mekanisme pelayanan pendidikan harus dirancang untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya dalam belajar tanpa rasa takut maupun tekanan.

Bimtek ini diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Yayasan Almaarif, mulai TK Almaarif 1, TK Almaarif 2, SD, SMP hingga SMK. Meski demikian, SD Almaarif 2 menjadi penggagas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan sekolah yang berperspektif hak anak.

"Kami menginisiasi kegiatan ini kemudian mengajak unit pendidikan lainnya bergabung. Pelaksanaannya memang membutuhkan dukungan berbagai pihak karena menghadirkan pemateri yang memberikan penguatan secara menyeluruh terkait Sekolah Ramah Anak," jelasnya.

Melalui kegiatan ini, para guru mendapatkan pemahaman baru mengenai pentingnya mengubah paradigma pembelajaran dari pola yang bersifat otoriter menuju pendekatan yang lebih humanis dan menghargai perkembangan anak.

Luluk mengungkapkan, selama ini masih ada anggapan bahwa guru dianggap berhasil apabila mampu menciptakan kelas yang sangat tenang dan siswa hanya duduk diam mendengarkan.

"Paradigma itu sekarang mulai berubah. Anak-anak memiliki kebutuhan untuk bergerak, bereksplorasi, berpartisipasi, dan mengembangkan keterampilan psikomotoriknya. Pembelajaran harus dibuat menyenangkan sehingga mereka tetap nyaman menerima materi tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang," katanya.

Dalam konsep Sekolah Ramah Anak, guru juga didorong menggunakan komunikasi yang lebih positif. Alih-alih melarang atau memberi tekanan, guru diajak membimbing siswa agar memahami alasan di balik setiap aturan sehingga kedisiplinan tumbuh dari kesadaran, bukan karena rasa takut.

Selain itu, guru juga diingatkan agar tidak menjadikan hukuman sebagai solusi utama ketika menghadapi pelanggaran siswa. Sebaliknya, penyelesaian masalah dilakukan melalui pendekatan edukatif yang tetap menghormati hak serta kenyamanan peserta didik.

"Guru tidak boleh serta-merta memberikan hukuman yang mengganggu hak dan kenyamanan siswa. Yang dibangun adalah kesadaran anak agar mereka memahami, kemudian sadar, dan akhirnya disiplin dengan sendirinya," tegasnya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelaksanaan bimtek. Para guru aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber, menunjukkan keinginan kuat untuk memahami dan menerapkan prinsip Sekolah Ramah Anak dalam kegiatan belajar mengajar.

Luluk berharap kegiatan Deklarasi dan MOU Sekolah Ramah Anak ini menjadi awal dari komitmen bersama antara sekolah, pemerintah, dan berbagai pihak terkait dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak.

"Harapan kami, setelah kegiatan ini seluruh guru mampu mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak secara konsisten. Menciptakan sekolah yang benar-benar ramah anak memang menjadi pekerjaan rumah bersama, tetapi dengan komitmen semua pihak, saya yakin hal itu bisa diwujudkan," pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SD Almaarif 2 Singosari Gelar Bimtek Deklarasi dan MOU Sekolah Ramah Anak Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now