MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebagai lanjutan program kerja Edukasi Dunia Digital Sehat dan Perlindungan Anak, Kelompok 36 KKN FISIP Bakti Desa Arcapada (FBD) 2026 Universitas Brawijaya menyelenggarakan rangkaian kedua berupa sosialisasi Edukasi Sexual Harassment kepada siswa baru MTs TMI Pujon pada Rabu (15/7). Kegiatan yang berlangsung di Aula MTs TMI Pujon ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATAMUDA) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pelecehan seksual serta cara melindungi diri sejak dini.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pembagian siswa ke dalam beberapa kelompok kecil. Setiap kelompok didampingi oleh satu anggota Kelompok 36 KKN FISIP Universitas Brawijaya agar proses penyampaian materi berlangsung lebih interaktif dan memberi ruang bagi siswa untuk berdiskusi maupun bertanya secara langsung.
Pada sesi edukasi, mahasiswa menyampaikan materi mengenai sexual harassment (pelecehan seksual) dengan pendekatan yang disesuaikan dengan usia peserta. Siswa dikenalkan pada pengertian pelecehan seksual, berbagai bentuk perilaku yang termasuk pelecehan, pentingnya menghormati batasan pribadi (personal boundaries), serta cara bersikap ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas.
Mahasiswa juga menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak selalu berupa kontak fisik, tetapi dapat berbentuk ucapan, candaan, siulan, komentar mengenai tubuh seseorang, penyebaran foto atau pesan yang bernuansa seksual tanpa persetujuan, hingga tindakan yang dilakukan melalui media digital. Selain memahami berbagai bentuk pelecehan, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya berani mengatakan “tidak”, menjaga keamanan diri, menghargai orang lain, serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan tersebut.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan permainan edukatif. Dalam sesi ini, siswa diberikan beberapa contoh situasi dan diminta mengidentifikasi apakah perilaku tersebut termasuk sexual harassment atau bukan. Melalui metode diskusi dan tanya jawab, siswa diajak berpikir kritis serta memahami bahwa tindakan yang sering dianggap sebagai candaan ternyata dapat termasuk bentuk pelecehan apabila membuat orang lain merasa tidak nyaman atau dirugikan.
Salah satu anggota Kelompok 36, Zeze, mengungkapkan bahwa antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. “Mereka antusias mengikuti materi ini. Banyak yang mulai menyadari bahwa tindakan yang selama ini dianggap sederhana atau bercanda ternyata bisa masuk ke ranah pelecehan. Apalagi sekarang mereka sudah menggunakan gadget dan aktif di media digital, jadi pemahaman seperti ini penting diberikan sejak dini agar mereka bisa lebih menghargai diri sendiri maupun orang lain,” ujar Zeze.
Sementara itu, Anggun, siswa kelas 7A MTs TMI Pujon, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena materi yang diberikan mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. “Seru banget materinya. Kemarin juga bahas dunia digital, sekarang bahas lagi tentang pelecehan seksual. Menurut aku materinya berguna banget karena jadi tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ungkap Anggun.
Melalui rangkaian kedua program Edukasi Dunia Digital Sehat dan Perlindungan Anak, Kelompok 36 berharap siswa baru MTs TMI Pujon semakin memahami pentingnya menghormati diri sendiri dan orang lain, mampu mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual, derta memiliki keberanian untuk bersikap dan melapor apabila menghadapi situasi yang membahayakan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh siswa baru, guru, dan anggota Kelompok 36 KKN FISIP Bakti Desa Arcapada 2026 di Aula MTs TMI Pujon sebagai penanda berakhirnya rangkaian kedua program edukasi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?