Banner Iklan

Kepala OJK Malang Tegaskan Kepastian Hukum dan Stabilitas Sektor Keuangan Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Investor

Anis Hidayatie
17 Juli 2026 | 14.28 WIB Last Updated 2026-07-17T09:05:00Z

 


Kepala OJK Malang Farid Faletehan Tegaskan Kepastian Hukum dan Stabilitas Sektor Keuangan Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Investor

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:  Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat dinamika geopolitik dan tekanan inflasi, stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap menunjukkan kinerja positif. Kondisi ini dinilai menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan kepastian regulasi merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Menurutnya, stabilitas ekonomi dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling menguatkan untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor.

"Kepastian hukum yang profesional dan konsisten merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan investor serta menjaga kondusivitas iklim investasi di Indonesia. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem ini agar investasi dapat tumbuh berkelanjutan dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi perekonomian nasional.," ujar Farid, Jumat (17/7/2026).

Pernyataan tersebut sejalan dengan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah OJK Malang yang tetap bertahan di tengah tekanan global. Hingga Mei 2026, aset perbankan tumbuh 7,45 persen (year on year) menjadi Rp188,65 triliun. Penyaluran kredit juga meningkat 3,41 persen menjadi Rp110,79 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 4,24 persen menjadi Rp105,45 triliun.

Farid menjelaskan, kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,12 persen. Kredit investasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan pembiayaan yang diharapkan mampu memperkuat aktivitas dunia usaha dan meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.

Tak hanya sektor perbankan, geliat pasar modal di wilayah Malang Raya juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga 31 Mei 2026, jumlah investor yang memiliki Single Investor Identification (SID) mencapai 536.083 investor, meningkat 72,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga melonjak 137,38 persen, menandakan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pasar keuangan nasional.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan premi asuransi komersial hingga April 2026 tercatat mencapai Rp611 miliar atau tumbuh 46,30 persen secara tahunan. Kinerja positif tersebut menunjukkan daya tahan industri jasa keuangan tetap kuat meski menghadapi tantangan ekonomi global.

Menurut Farid, pencapaian tersebut tidak terlepas dari terjaganya stabilitas sistem keuangan, pengawasan yang konsisten, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Kepercayaan adalah modal utama dalam investasi. Ketika sektor keuangan stabil, regulasi jelas, dan penegakan hukum berjalan dengan baik, investor akan semakin yakin untuk menanamkan modalnya. Dampaknya akan membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menggerakkan roda perekonomian," katanya.

Selain mendorong pertumbuhan investasi, OJK Malang juga terus memperkuat perlindungan konsumen melalui pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Melalui Satgas PASTI dan IASC, telah dilakukan pemblokiran ratusan ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk perjudian daring maupun penipuan transaksi keuangan.

Hingga Mei 2026, lebih dari 515 ribu rekening yang terkait kejahatan keuangan berhasil diblokir, sementara dana masyarakat senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan, dan sekitar Rp196,93 miliar telah dikembalikan kepada para korban. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam bertransaksi.

Di sisi lain, OJK Malang juga terus memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat. Sejak awal tahun hingga Mei 2026, sebanyak 79 kegiatan literasi keuangan telah dilaksanakan dengan menjangkau lebih dari 88 ribu peserta, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang legal.

Farid berharap sinergi antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri keuangan terus diperkuat agar Indonesia mampu mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah tantangan global.

"Apabila kepastian hukum, stabilitas sektor keuangan, dan kepercayaan investor terus dijaga secara konsisten, maka investasi akan terus bertumbuh. Pada akhirnya, pertumbuhan investasi tersebut akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Ans




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala OJK Malang Tegaskan Kepastian Hukum dan Stabilitas Sektor Keuangan Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Investor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now