Banner Iklan

Kejati Jatim Gelar Pengangkatan Perwalian Anak Serentak, 447 Anak Dapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Negara

Anis Hidayatie
17 Juli 2026 | 11.16 WIB Last Updated 2026-07-17T04:16:14Z

 


Kejati Jatim Gelar Pengangkatan Perwalian Anak Serentak, 447 Anak Dapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Negara

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar seremonial penegakan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui pengangkatan perwalian anak di bawah umur secara serentak dan terintegrasi se-Jawa Timur, Kamis (16/7/2026). Program ini menjadi langkah nyata negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua atau belum memiliki wali yang sah secara hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar A.F., SH., MH., menegaskan bahwa anak merupakan amanah sekaligus aset masa depan bangsa yang harus memperoleh perlindungan maksimal, terutama ketika menghadapi persoalan hukum maupun kondisi sosial yang menyebabkan mereka kehilangan pengasuhan dari orang tua kandung.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak keperdataan anak, serta memastikan mereka memperoleh pengasuhan dan kesempatan tumbuh kembang yang layak," tegas Abdul Qohar dalam sambutannya.

Menurutnya, Kejaksaan kini terus bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Kejaksaan, Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan bertindak untuk dan atas nama negara, termasuk mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak-anak di bawah umur yang telantar atau tidak memiliki wali yang sah.

"Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan warga negara, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi paling rentan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengangkatan wali dilakukan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri bersama Pengadilan Agama se-Jawa Timur serta sebagian Pengadilan Negeri di Jawa Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 507 anak yang diajukan permohonan penetapan wali ke Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan.

507 anak diajukan permohonan tanggal 29 Juni dan yang berhasil mendapatkan penetapan sebanyak 447 anak.

Abdul Qohar menyebut langkah tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap anak merupakan bagian penting dari penguatan reformasi hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemenuhan hak-hak dasar anak.

Dengan adanya penetapan perwalian yang sah, anak-anak memperoleh berbagai manfaat hukum, di antaranya kepastian identitas melalui dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dari pemerintah, serta perlindungan atas hak-hak keperdataan termasuk harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, pemerintah daerah se-Jawa Timur, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan program pengangkatan perwalian anak secara terintegrasi.

Ia juga berpesan kepada para wali yang menerima amanah agar menjalankan tanggung jawab tersebut dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan.

"Dokumen hukum yang Bapak dan Ibu pegang bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud kepercayaan negara sekaligus amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Rawat dan didiklah anak-anak ini dengan penuh kasih sayang agar tumbuh menjadi generasi penerus bangsa," pesannya.

Kepada anak-anak yang telah memperoleh penetapan wali, Abdul Qohar memberikan motivasi agar tetap semangat belajar dan terus menggantungkan cita-cita setinggi mungkin.

"Kalian adalah masa depan Indonesia. Negara hadir untuk memastikan jalan menuju masa depan yang lebih baik terbuka bagi kalian," tutupnya.

Melalui program pengangkatan perwalian anak secara serentak ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial yang memberikan kepastian hukum dan menjamin masa depan anak-anak Indonesia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Jatim Gelar Pengangkatan Perwalian Anak Serentak, 447 Anak Dapat Kepastian Hukum dan Perlindungan Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now