Banner Iklan

Kawal RUU Daerah Kepulauan di Batam, T.A. Khalid Tegaskan Pentingnya Keadilan Pembangunan Berbasis Maritim

Anis Hidayatie
22 Juli 2026 | 23.17 WIB Last Updated 2026-07-22T16:17:07Z

 

Ketua Tim Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid, saat memaparkan materi terkait rancangan regulasi wilayah kepulauan.

BATAM | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Tim Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, T.A. Khalid, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada masyarakat kepulauan. Dalam kunjungan kerjanya di Batam, ia menyebut RUU ini sebagai langkah strategis agar negara hadir membawa keadilan pembangunan bagi wilayah yang memiliki tantangan geografis khusus.

Menurut T.A. Khalid, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia sangat membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya. Ia menyoroti sejumlah persoalan klasik di daerah kepulauan, mulai dari tingginya biaya logistik, terbatasnya konektivitas antarpulau, hingga ketimpangan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Daerah kepulauan tidak boleh terus diperlakukan dengan pendekatan yang sama seperti wilayah daratan. Negara harus menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan geografis sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan yang berkeadilan," tegas T.A. Khalid.

Laut Sebagai Poros Pertumbuhan Nasional

Politisi asal Aceh ini menilai, kekuatan sejati Indonesia justru terletak pada lautnya. Oleh karena itu, arah pembangunan nasional dinilai harus mulai beralih menjadikan sektor kemaritiman sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Hal ini krusial untuk mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar.

Kehadiran RUU Daerah Kepulauan diyakini akan menjadi fondasi hukum yang kuat dalam:

Memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi maritim.

Mempercepat pembangunan infrastruktur kepulauan.

Mendorong pemerataan alokasi fiskal yang lebih proporsional dan adil.

Lebih lanjut, T.A. Khalid mengingatkan bahwa tolok ukur kesuksesan pembangunan nasional tidak hanya dilihat dari gemerlapnya kota-kota besar. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika negara mampu menghadirkan kesejahteraan di pulau-pulau kecil, pesisir, dan wilayah terdepan.

"Ketika masyarakat di pulau-pulau terluar memperoleh akses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, infrastruktur yang baik, dan peluang ekonomi yang terbuka, di situlah keadilan pembangunan benar-benar terwujud," imbuhnya.

Kolaborasi untuk Regulasi yang Mengakar

Dalam merumuskan RUU ini, T.A. Khalid juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil. Regulasi yang berkualitas harus lahir dari rahim aspirasi masyarakat agar tepat sasaran dalam menjawab realitas di lapangan.

Ia optimistis, disahkannya RUU Daerah Kepulauan kelak akan memberikan instrumen hukum yang solid bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan kawasan maritim, mengundang investasi, memperkuat ketahanan wilayah, dan mengoptimalkan potensi kelautan secara berkelanjutan.

"RUU Daerah Kepulauan adalah investasi masa depan bangsa. Ketika laut menjadi pusat pertumbuhan dan daerah kepulauan memperoleh perhatian yang setara, maka Indonesia akan semakin kuat, maju, dan sejahtera," tutup T.A. Khalid.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kawal RUU Daerah Kepulauan di Batam, T.A. Khalid Tegaskan Pentingnya Keadilan Pembangunan Berbasis Maritim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now