Kelompok 36 KKN FISIP Bakti Desa Arcapada (FBD) 2026 Universitas Brawijaya melaksanakan rangkaian pertama program kerja “Edukasi Dunia Digital Sehat dan Perlindungan Anak” melalui kegiatan sosialisasi Edukasi Cyber Bullying kepada siswa baru MTs TMI Pujon
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan teknologi yang aman, bijak, dan bertanggung jawab, Kelompok 36 KKN FISIP Bakti Desa Arcapada (FBD) 2026 Universitas Brawijaya melaksanakan rangkaian pertama program kerja “Edukasi Dunia
Digital Sehat dan Perlindungan Anak” melalui kegiatan sosialisasi Edukasi Cyber Bullying
kepada siswa baru MTs TMI Pujon pada Senin (13/7).
Kegiatan yang berlangsung di Aula MTs TMI Pujon ini bertepatan dengan rangkaian kegiatan
Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATAMUDA) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS). Kegiatan ini menjadi langkah awal Kelompok 36 dalam memberikan pemahaman
kepada siswa baru mengenai pentingnya membangun perilaku positif di ruang digital serta
meningkatkan kesadaran terhadap dampak dari tindakan perundungan, khususnya cyber
bullying.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony Alif anggita Kelompok 36,
kemudian dilanjutkan dengan sesi perkenalan anggota KKN Kelompok 36 kepada para siswa
baru MTs TMI Pujon. Perkenalan ini dilakukan untuk membangun suasana yang lebih dekat
dan nyaman antara mahasiswa dengan peserta sebelum memasuki sesi edukasi.
Pada sesi utama, mahasiswa KKN Kelompok 36 memberikan edukasi mengenai cyber
bullying secara berkelompok. Para siswa baru dibagi menjadi beberapa kelompok kecil,
dengan satu anggota KKN mendampingi masing-masing kelompok untuk menyampaikan
materi dan berdiskusi secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai konsep dasar bullying dan
cyber bullying, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk tindakan, hingga dampak yang dapat
muncul bagi korban maupun pelaku. Mahasiswa menjelaskan bahwa bullying tidak hanya
terjadi secara langsung melalui perkataan maupun tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi di
dunia digital melalui berbagai platform seperti media sosial, aplikasi pesan, maupun ruang
komunikasi daring lainnya.
Para siswa juga diberikan contoh mengenai bentuk cyber bullying, seperti memberikan
komentar negatif atau menghina seseorang di media sosial, menyebarkan foto maupun
informasi pribadi tanpa izin, membuat unggahan yang mempermalukan orang lain,
mengucilkan seseorang dalam grup digital, hingga menyebarkan kebencian melalui internet.
Selain memahami bentuk-bentuk cyber bullying, siswa diajak untuk mengetahui dampaknya,
baik dari sisi psikologis, sosial, maupun akademik. Mahasiswa menjelaskan bahwa korban
cyber bullying dapat mengalami rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, stres, hingga merasa
tidak nyaman dalam lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu
untuk menggunakan teknologi dengan empati, menghargai privasi orang lain, serta berpikir
sebelum berkomentar atau membagikan sesuatu di internet.
Untuk membuat kegiatan lebih interaktif, sesi edukasi dilanjutkan dengan ice breaking berupa
permainan edukatif. Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan beberapa contoh situasi dan
diminta menentukan apakah tindakan tersebut termasuk bullying, cyber bullying, atau bukan
tindakan perundungan. Melalui permainan ini, siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga
belajar mengenali berbagai tindakan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu siswa baru kelas 7 MTs TMI Pujon, Fadil, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut
memberikan pengetahuan baru mengenai penggunaan teknologi secara lebih bijak. “Iya tadi
dengarin materinya dan kami juga belajar banyak,” ujar Fadil.
Sementara itu, Keen selaku Wakil Koordinator Desa Kelompok 36 menyampaikan bahwa
kegiatan edukasi ini memiliki sasaran yang tepat karena diberikan kepada siswa baru yang
sedang berada dalam tahap perkembangan penggunaan teknologi dan media digital.
“Acaranya seru juga dan sasaran kita tepat untuk siswa baru mengenai edukasi dunia digital
ini. Di usia mereka, penggunaan teknologi sudah sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari,
sehingga penting untuk memberikan pemahaman sejak awal mengenai cara menggunakan
media digital secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” ungkap Keen.
Menurutnya, edukasi ini tidak hanya bertujuan agar siswa mengetahui bahaya cyber bullying,
tetapi juga mengajak mereka menjadi pengguna teknologi yang mampu menciptakan
lingkungan digital yang positif dan saling menghargai.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh siswa baru MTs TMI
Pujon dan anggota KKN Kelompok 36 di Aula MTs TMI Pujon. Melalui kegiatan Edukasi
Cyber Bullying, Kelompok 36 berharap para siswa dapat memiliki pemahaman yang lebih
baik mengenai penggunaan teknologi secara bijak serta mampu menjaga diri dan orang lain
dalam berinteraksi di ruang digital.
Program Edukasi Dunia Digital Sehat dan Perlindungan Anak ini menjadi salah satu bentuk
kontribusi Kelompok 36 KKN FISIP Bakti Desa Arcapada 2026 dalam memberikan edukasi
yang relevan bagi generasi muda, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan
tantangan di dunia digital

.png)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?