![]() |
| DPRD meminta Pemerintah Kota Malang untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Pemprov Jawa Timur terhadap Velodrome Malang./dok.istimewa |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Komisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan Velodrome Kota Malang.
Rekomendasi tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Jawa Timur yang dihadiri Komisi B DPRD Kota Malang, Kepala Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dispora Provinsi Jawa Timur.
Pada pertemuan tersebut dibahas status aset Velodrome yang hingga kini masih memerlukan kejelasan administrasi dan pengelolaan.
Berdasarkan penjelasan Pemerintah Kota Malang, tanah Velodrome merupakan aset Pemkot Malang. Sementara itu, pihak Dispora Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa aset bangunan Velodrome telah tercatat sebagai aset Dispora Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan kerja sama yang lebih konkret antara kedua pemerintah daerah.
Menurutnya, perbedaan pencatatan aset tidak boleh menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki nilai strategis bagi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi.
![]() |
| DPRD merekomendasikan Pemkot Malang untuk menuntaskan kerja sama dengan Pemprov Jatim demi kejelasan masa depan Velodrome Malang./dok.istimewa |
"DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome," ungkap Bayu, dikutip dari rilis resmi Selasa (2/6).
"Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat," tegasnya.
Menurut Bayu, Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu sarana penting bagi cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda. Dengan status pengelolaan yang jelas, pemerintah akan memiliki kepastian dalam melakukan pemeliharaan, pengembangan fasilitas, hingga penyusunan program pembinaan atlet yang lebih terarah dan berkelanjutan. ***
Editor: YAN




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?