PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM
PASURUAN – Dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan dua pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan parkir Raci, Kecamatan Bangil, pada Rabu (6/5) sore dan kini tengah dalam proses pendalaman internal.
Kasus ini mencuat setelah petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil yang terparkir di area tersebut. Di dalam kendaraan itu terdapat seorang pria dan wanita yang disebut merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan.
Pemeriksaan dilakukan karena petugas mencurigai gerak-gerik keduanya di dalam mobil. Saat dilakukan interogasi dan pengecekan, petugas menemukan kondisi mencurigakan di dalam kendaraan, termasuk adanya tisu dan jaringan dalam keadaan basah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tidak pantas.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian dan memicu perbincangan hangat di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencoreng etika serta profesionalisme aparatur sipil negara, terlebih kejadian berlangsung di area lingkungan pemerintahan yang seharusnya dijaga marwah dan kedisiplinannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengaku telah mendengar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari perangkat daerah terkait.
“Kami baru mendengar sebatas informasi, belum ada laporan masuk ke BKPSDM karena saat ini masih dalam ranah pembinaan internal di perangkat daerah terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Tri Krisni Astuti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut. Ia belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci lantaran proses internal masih berlangsung.
“Masih kita dalami terkait kasus ini seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan pelaku,” katanya singkat.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena dinilai tidak hanya menyangkut perilaku pribadi, tetapi juga menyentuh persoalan integritas aparatur negara. Sejumlah pengamat menilai jika tidak ditangani secara transparan dan profesional, kasus tersebut berpotensi merusak citra birokrasi daerah serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Selain itu, kejadian tersebut juga dianggap menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menerapkan aturan disiplin ASN dan menjaga nama baik institusi. Publik kini menunggu langkah tegas serta keterbukaan pemerintah daerah dalam menangani dugaan pelanggaran etik tersebut.
Hingga kini, proses pendalaman internal masih terus berjalan dan belum ada keputusan resmi terkait sanksi ataupun status kedua pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.(Fir)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?