Perubahan
tersebut tentu membawa banyak peluang. Akses terhadap informasi menjadi lebih
luas, partisipasi publik meningkat, dan masyarakat memiliki ruang yang jauh
lebih besar untuk menyuarakan pengalaman maupun gagasannya. Namun di balik
berbagai kemudahan itu, sistem komunikasi Indonesia juga sedang menghadapi
tantangan yang tidak sederhana. Arus informasi yang begitu cepat tidak selalu
diiringi dengan kesiapan sosial, budaya, maupun literasi masyarakat dalam
mengelolanya. Akibatnya, ruang komunikasi yang seharusnya menjadi sarana
bertukar gagasan sering kali justru dipenuhi oleh respons impulsif, penilaian
sepihak, dan penyebaran informasi yang belum tentu utuh.
Fenomena
tersebut dapat dilihat dari munculnya istilah “no viral, no justice”
yang belakangan semakin akrab di ruang digital Indonesia. Dalam berbagai kasus
pelayanan publik, dugaan kekerasan, pelecehan, hingga persoalan sosial di
lingkungan masyarakat, perhatian publik dan respons institusi kerap baru muncul
setelah rekaman video, unggahan, atau laporan terkait viral di media sosial.
Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya merasa bahwa suara mereka baru
benar-benar didengar ketika persoalan yang dialami berhasil menarik perhatian
warganet.
Fenomena ini
menunjukkan adanya perubahan dalam pola komunikasi publik di Indonesia. Jika
dahulu penyelesaian persoalan banyak bergantung pada mekanisme formal, kini
legitimasi sebuah isu sering kali justru dibentuk melalui kekuatan opini
digital. Viralitas menjadi semacam pintu masuk menuju perhatian publik. Di satu
sisi, kondisi ini memperlihatkan bahwa teknologi mampu memperluas ruang
partisipasi masyarakat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih
mendasar: apakah sistem komunikasi publik kita mulai bergantung pada algoritma
dan perhatian sesaat?
Menurut
pandangan penulis, Adelia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan sistem
komunikasi Indonesia saat ini bukan hanya soal kemampuan mengakses teknologi,
melainkan juga soal menjaga arah dan nilai di tengah perubahan yang begitu
cepat. Ketika perhatian publik lebih mudah dipengaruhi oleh konten yang
emosional, kontroversial, atau sensasional, kualitas komunikasi berisiko
bergeser dari substansi menuju popularitas.
Situasi ini
semakin kompleks ketika budaya komunikasi global ikut membentuk cara masyarakat
Indonesia berinteraksi. Platform digital mendorong pola komunikasi yang serba
cepat, singkat, dan instan. Konten berdurasi singkat, potongan informasi tanpa
konteks, hingga komentar spontan menjadi bagian dari keseharian komunikasi
generasi muda. Di satu sisi, pola ini menunjukkan kemampuan masyarakat untuk
beradaptasi. Namun tanpa kesadaran yang cukup, kecepatan dapat mengalahkan
kedalaman, dan reaksi dapat mengalahkan refleksi.
Menurut Drs.
Widiyatmo Ekoputro, MA. menyampaikan sebuah gagasan yang cukup membekas bagi
penulis: “Di tengah arus globalisasi, sistem komunikasi Indonesia tidak boleh
kehilangan jati dirinya. Tugas kita bukan hanya memahami dunia, tetapi juga
mengindonesiakan Indonesia menjadikan komunikasi tetap berakar pada nilai,
budaya, dan kepentingan bangsa sendiri.”
Bagi penulis,
pernyataan tersebut bukan sekadar kutipan akademik di ruang kelas. Kalimat itu
justru merefleksikan kebutuhan mendesak sistem komunikasi Indonesia hari ini.
Globalisasi memang membuka peluang untuk belajar dari berbagai sistem
komunikasi dunia, memanfaatkan teknologi modern, dan ikut terlibat dalam
percakapan global. Namun tanpa pijakan yang jelas, keterbukaan tersebut dapat
membuat komunikasi kehilangan karakter lokalnya.
Praktik
mengindonesiakan Indonesia sebenarnya telah hadir dalam berbagai bentuk. Ketika
media massa tetap menempatkan akurasi di atas sensasi, ketika kreator lokal
menggunakan platform digital untuk mengangkat budaya daerah, bahasa lokal, dan
persoalan sosial di komunitasnya, atau ketika ruang diskusi digital dibangun
dengan semangat saling menghargai, di situlah identitas komunikasi nasional
sedang dipertahankan.
Meski tantangan
yang dihadapi tidak kecil, harapan tetap terbuka. Indonesia memiliki modal
sosial yang kuat: keberagaman budaya, tradisi dialog, serta generasi muda yang
adaptif terhadap perkembangan teknologi. Jika potensi tersebut diiringi dengan
penguatan literasi digital, integritas media, serta kesadaran publik untuk
berkomunikasi secara bertanggung jawab, sistem komunikasi Indonesia bukan hanya
mampu bertahan, tetapi juga dapat berkembang secara lebih matang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?