![]() |
| Opini menjaga kondusivitas Desa Karangbong dan kedepankan fakta di atas opini dari Imam Syafi'i./dok.penulis |
OPINI | JATIMSATUNEWS.COM:
Oleh: Imam Syafi’i, Warga Desa Karangbong
Belakangan ini, dinamika di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Sidoarjo cukup menghangat dengan adanya surat-surat somasi dan tuntutan yang dilayangkan oleh rekan-rekan Laskar Peduli Karangbong (LPK) terhadap perusahaan-perusahaan di lingkungan kita. Sebagai warga yang juga mencintai desa ini, saya merasa perlu untuk mengajak kita semua melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif.
Pertama, Mengenai Tuduhan Polusi dan Kebisingan
Sebagai warga, tentu kita ingin lingkungan yang sehat. Namun, menuduh sebuah perusahaan menyebabkan polusi atau kebisingan haruslah didasari oleh bukti teknis yang jelas.
Apakah sudah ada pengukuran dari dinas terkait? Jika kita menyatakan bising, bising yang mana? Karena sejauh pemantauan, mesin-mesin industri di wilayah kita beroperasi sesuai aturan yang diawasi pemerintah melalui uji emisi berkala. Jangan sampai kita membangun opini tanpa data yang kuat, karena hal itu hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di desa kita sendiri.
Kedua, Jalur Penyelesaian yang Tepat
Jika memang benar ditemukan adanya pelanggaran limbah atau gangguan lingkungan, saran saya sebagai sesama warga adalah buatlah laporan resmi ke instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Biarlah pihak yang berwenang melakukan sidak dan memberikan sanksi jika memang terbukti salah.
Langkah hukum dan administratif jauh lebih elegan dan efektif daripada sekadar ancaman aksi massa yang justru berisiko merusak citra desa kita sebagai wilayah yang ramah investasi.
Ketiga, Komunikasi sebelum Konfrontasi
Mengenai ketidakhadiran perusahaan dalam audiensi yang kemudian berujung somasi, kita juga harus mawas diri. Sudahkah keluhan kita disampaikan secara detail dan tertulis sebelum mengundang mereka?
Sebuah dialog akan efektif jika kedua pihak sudah memegang materi yang jelas untuk dibahas. Meminta audiensi dengan nada ancaman unjuk rasa di dalam narasi berita justru menutup pintu komunikasi yang harmonis.
Keempat, Peran Pemerintah Desa
Jika ada ganjalan mengenai transparansi atau kebijakan wilayah, mari kita duduk bersama dengan Pemdes Karangbong terlebih dahulu. Jangan langsung membenturkan warga dengan pihak swasta sebelum ada kejelasan dari pemerintah desa kita sendiri.
![]() |
| Surat somasi kepada PT. Ardendi Jaya Sentosa (Aspira) dari warga Karangbong, Sidoarjo./dok. Istimewa |
Kesimpulan
Kita semua ingin Karangbong maju dan warga sejahtera. Namun, kesejahteraan tidak akan tercapai dalam suasana yang gaduh dan penuh curiga.
Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang konstitusional, berbasis fakta, dan tetap menjaga kerukunan. Jangan sampai niat baik untuk 'peduli' justru berbalik menjadi hal yang merugikan nama baik desa kita di mata publik.
Mari kita jaga Karangbong agar tetap sejuk, aman, dan bermartabat. ***




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?