Banner Iklan

Polres Madiun Amankan Tersangka Curanmor Berpengalaman

Admin JSN
14 April 2026 | 17.02 WIB Last Updated 2026-04-14T10:13:02Z
Polres Madiun mengamankan tersangka curanmor yang berpengalaman beraksi di berbagai tempat./dok. Istimewa

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres kabupaten Madiun kembali terjadi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/1/IV/2026/SPKT/Polsek Pilangkenceng/Polres Madiun/Polda Jawa Timur tertanggal 6 April 2026.

Kapolres Madiun, Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa tersangka berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.

"Modus ini memanfaatkan kelengahan korban yang merasa aman meninggalkan kendaraan di area terbuka," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menancap.

Dalam pengembangan kasus, tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Kabupaten Madiun.

Di Kecamatan Mejayan, pelaku beraksi di area persawahan Desa Klecorejo dan sekitar Stadion Caruban. Sementara di Kecamatan Pilangkenceng, aksi dilakukan di Desa Purworejo serta kawasan pergudangan Pasar Muneng.

Tak hanya itu, di Kecamatan Balerejo, pelaku juga melakukan pencurian di area persawahan Desa Kedungjati dan lokasi lainnya.

Sebagian barang bukti dari sejumlah lokasi tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Karisma dan Honda Supra beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Selain itu, turut diamankan barang yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni topi hitam, kaos lengan pendek warna hijau, dan celana pendek warna hitam, sandal slop dan tas slempang.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Madiun masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selanjutnya, kami menunggu hasil penelitian berkas P-21 sebelum dilakukan pelimpahan tahap berikutnya," pungkas Kemas Indra Natanegara saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/4). (DNY)

***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Madiun Amankan Tersangka Curanmor Berpengalaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now