PMII Kota Malang ke Kantor DPRD Tuntut Jaminan Demokrasi pada Ketua Amitya
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Puluhan kader PMII Kota Malang menggelar audiensi dengan DPRD Kota Malang, Selasa (21/4/2026), di Hall Lantai I DPRD Kota Malang.
Audiensi tersebut membahas kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis PMII, Andri Yunus, sekaligus menyoroti jaminan keamanan demokrasi di Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua PMII Kota Malang bidang pergerakan, Satriyo Panji Sadewo menyampaikan kegelisahan terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus.
Ia mempertanyakan mengapa kasus yang dinilai merugikan warga sipil tersebut justru diarahkan ke peradilan militer.
Menurutnya berdasarkan aturan hukum yang berlaku, perkara yang masuk dalam peradilan militer harus memiliki keterkaitan dengan kerugian kepentingan militer. Namun, dalam kasus penyiraman air keras yang dialaminya, pihak yang dirugikan jelas merupakan warga sipil.
"Kami ingin mengetahui, kerugian militer apa yang terjadi sehingga kasus ini harus dibawa ke peradilan militer. Yang dirugikan adalah sipil, bukan militer. Kami hanya menyampaikan kritik dan aspirasi, tetapi tiba-tiba muncul peristiwa penyiraman air keras yang menimpa saya," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PMII Kota Malang menginginkan transparansi dan kepastian hukum atas kasus tersebut. Menurutnya, audiensi harus menjadi ruang dialog dua arah yang memberikan pemahaman, bukan sekadar jawaban normatif.
"Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi untuk mendapatkan penjelasan dan kepastian hukum. Kami ingin mengetahui prosesnya, agar tidak terjadi bias atau ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa kemungkinan perkara tersebut masuk ke ranah peradilan militer karena terduga berasal dari unsur militer.
Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut dapat diproses melalui peradilan umum.
"Kalau ditempatkan di peradilan militer, kemungkinan karena terduganya berasal dari unsur militer. Tetapi proses hukum masih berjalan, dan bisa saja nantinya dialihkan ke peradilan umum," jelas Amithya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang memiliki keterbatasan dalam mengubah undang-undang karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat. Namun, DPRD dapat menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui rekomendasi resmi.
"Kita di daerah bisa memberikan masukan dan rekomendasi. Jika ada analisa terhadap pasal yang dinilai menimbulkan bias, itu bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat," ujarnya.
Selain membahas kasus penyiraman air keras, PMII Kota Malang juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan demonstrasi di Kota Malang. Mereka mengungkapkan kekhawatiran terhadap keselamatan aktivis dalam menyampaikan aspirasi.
Amithya menegaskan bahwa DPRD Kota Malang mendukung kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai.
"Kami tidak pernah melarang demonstrasi. Kami selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri, dan yang kami tekankan adalah keselamatan. Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang sehat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PMII Kota Malang, Beny Miftahul Arifin yang juga hadir bersama Ketua Korp PMII Putri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus hingga tuntas.
"Kami akan terus mengawal kasus HAM ini karena menyangkut keselamatan aktivis dan demokrasi di Kota Malang. Karena kami mengindikasi dengan pola pola yang ada, memungkinkan ada Revormasi jilid II. Tentunya tidak hanya itu, kami juga akan tetap mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan tata ruang," ujar Beny.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Malang sebagai kota pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari mahasiswa dan DPRD Kota Malang. Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga ruang demokrasi, mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus, serta memastikan keamanan aktivis di Kota Malang tetap terjamin. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?