JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, melontarkan pernyataan keras terhadap maraknya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik cukai rokok ilegal di Jawa Timur. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
Menurut Hosen, pengusutan kasus yang menyeret nama Haji Her harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar yang selama ini diduga bermain di balik bisnis rokok ilegal.
“KPK tidak boleh ragu. Ini bukan kasus kecil. Ini mafia besar. Harus disikat habis, jangan ada ampun bagi pelaku TPPU rokok ilegal,” tegas Moh Hosen, Minggu (5/2/2026)
Ia menilai, praktik rokok ilegal yang berujung pada pencucian uang telah merugikan negara dalam jumlah besar dan merusak sistem ekonomi yang sehat. Karena itu, penanganannya tidak boleh setengah hati.
“Ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Ada upaya menyamarkan uang hasil kejahatan. Kalau tidak dibongkar total, jaringan ini akan terus hidup,” ujarnya.
Hosen juga mendesak KPK untuk menelusuri seluruh aliran dana, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati hasil dari praktik ilegal tersebut.
“Jangan berhenti pada satu orang. Telusuri semua aliran uangnya. Siapa yang menerima, siapa yang bermain di belakang, semua harus dibuka ke publik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menghadapi tekanan dalam menangani kasus besar seperti ini. Menurutnya, mafia rokok ilegal kerap memiliki jaringan kuat yang bisa memengaruhi proses hukum.
“Kami ingatkan, jangan sampai hukum kalah oleh kekuatan uang. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh,” ucapnya.
Hosen turut menyoroti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang signifikan dalam periode 2025–2026. Ia meminta agar temuan tersebut dijadikan dasar untuk memperluas penyelidikan.
“Data dari PPATK itu jelas. Tinggal kemauan penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius. Jangan sampai hanya jadi arsip,” tambahnya.
Tak hanya itu, KAKI Jatim juga mendesak PPATK sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak PPATK untuk memblokir rekening-rekening gendut para saudagar kaya yang terindikasi melakukan TPPU di Jawa Timur. Ini penting untuk menghentikan aliran dana ilegal dan menyelamatkan aset negara,” tegas Moh Hosen.
Menurutnya, langkah pemblokiran rekening menjadi strategi krusial agar pelaku tidak sempat memindahkan atau menyamarkan kembali hasil kejahatan.
“Jangan beri ruang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak. Rekening harus dibekukan segera agar proses hukum berjalan maksimal,” ujarnya.
Di sisi lain, KPK juga tengah memeriksa sejumlah saksi dalam berbagai perkara lain, termasuk dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang yang turut menyeret nama Robert Bonosusatya. Hosen menilai langkah ini menunjukkan bahwa KPK sedang bergerak dalam berbagai lini penindakan.
“Kami mendukung semua langkah KPK selama itu serius dan tidak tebang pilih. Semua kasus besar harus dituntaskan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, KAKI Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan masa depan penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Moh Hosen.
Hingga kini, kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan rokok ilegal masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik KPK, dengan fokus pada penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. ()
#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?