KOLOM| JATIMSATUNEWS.COM: Bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M kembali menghadirkan suasana khas di masjid-masjid. Salah satu dinamika yang sering muncul adalah cara imam membaca surah setelah Al-Fatihah dalam shalat tarawih.
Sebagian imam memilih cara yang paling sederhana. Pada rakaat pertama, mereka membaca surah-surah pendek dari Juz ‘Amma, yakni bagian akhir Al-Qur’an, seperti Surah Al-Kautsar hingga Surah Al-Lahab. Sementara pada rakaat kedua, sering kali dibaca Surah Al-Ikhlas, bahkan diulang hampir di setiap rakaat kedua.
Di sisi lain, ada pula imam—terutama para hafidz muda—yang berusaha membaca surah-surah panjang mulai dari juz pertama dan seterusnya, bahkan menargetkan satu juz setiap malam hingga khatam 30 juz selama Ramadhan.
Ada juga imam yang hafalannya terbatas tetapi berusaha membaca beberapa ayat di luar Juz ‘Amma. Upaya ini tentu baik, namun terkadang berisiko terjadi kesalahan karena hafalan belum benar-benar kuat.
Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan fikih dan adab dalam hal ini?
1. Hukum dan Keutamaan Membaca Surah dalam Tarawih
Dalam kajian fikih dijelaskan bahwa membaca surah setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah. Tidak ada ketentuan minimal atau maksimal mengenai panjang pendeknya bacaan.
Artinya, shalat tarawih tetap sah meskipun hanya membaca surah-surah pendek secara berulang.
Dalam literatur mazhab Syafi’i, seperti disebutkan dalam kitab I'anatuth Thalibin (Juz 1 halaman 267), dijelaskan bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an selama tarawih merupakan sesuatu yang afdhal atau lebih utama.
Namun apabila imam tidak hafal banyak, maka membaca apa yang ia hafal tetap sah dan tidak tercela. Istilah khilaful aula (kurang utama) lebih ditujukan kepada imam yang sebenarnya hafal Al-Qur’an secara lengkap tetapi tidak membacanya, bukan kepada imam yang memang terbatas hafalannya.
2. Mengulang Surah Al-Ikhlas: Boleh atau Tidak?
Mengulang Surah Al-Ikhlas bukanlah suatu kesalahan. Dalam hadis disebutkan bahwa surah ini memiliki keutamaan yang besar, bahkan nilainya sebanding dengan sepertiga Al-Qur’an dari sisi kandungan tauhidnya.
Meski demikian, dari sisi tartib (urutan) dan variasi bacaan, sebagian ulama memandang lebih baik apabila imam tidak selalu mengulang surah yang sama. Tujuannya agar:
Jamaah mendapatkan keberkahan mendengar ayat yang beragam
Shalat tidak terasa monoton
Suasana tilawah Ramadhan semakin hidup
Namun jika pengulangan dilakukan dengan alasan menjaga kekhusyukan, menghindari kesalahan bacaan, atau mempertimbangkan kondisi jamaah, maka hal tersebut termasuk kebijakan yang bijak.
3. Imam Hafidz dan Imam dengan Hafalan Terbatas
Imam Hafidz
Bagi imam yang hafal Al-Qur’an, lebih utama apabila ia membaca ayat yang lebih banyak dan berusaha mengkhatamkan Al-Qur’an selama Ramadhan, selama jamaah mampu mengikutinya dan tidak merasa terbebani secara berlebihan.
Imam dengan Hafalan Terbatas
Bagi imam yang hafalannya terbatas, cukup membaca apa yang ia hafal dengan baik dan benar. Dalam hal ini, lebih baik membaca surah pendek tetapi lancar dan tartil daripada membaca ayat panjang namun banyak kesalahan.
Kesalahan bacaan (lahn) dalam Al-Qur’an bisa memengaruhi makna. Karena itu, kualitas bacaan harus lebih diutamakan daripada kuantitasnya.
4. Mempertimbangkan Kondisi Jamaah
Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilakukan secara berjamaah. Karena itu, imam juga perlu mempertimbangkan kondisi jamaah, seperti:
Usia jamaah (apakah banyak lansia)
Waktu istirahat masyarakat
Aktivitas kerja keesokan harinya
Kondisi fisik dan sosial masyarakat
Jika bacaan terlalu panjang hingga membuat jamaah kelelahan atau bahkan meninggalkan shalat, hal tersebut tentu bukan tujuan syariat. Rasulullah ﷺ sendiri mengingatkan agar imam tidak memberatkan makmum.
5. Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan
Dalam konteks Ramadhan 1447 H ini, sikap yang bijak adalah menjaga saling menghormati di tengah perbedaan praktik.
Beberapa sikap yang perlu dijaga antara lain:
Tidak menyalahkan imam yang membaca surah pendek berulang.
Tidak mencela imam yang membaca panjang.
Tidak memaksakan standar bahwa tarawih harus satu juz setiap malam.
Tidak pula meremehkan kualitas bacaan Al-Qur’an.
Tarawih bukan ajang pamer hafalan, dan bukan pula sekadar mengejar cepat selesai. Tarawih adalah ibadah qiyam Ramadhan untuk menghidupkan malam dengan bacaan Al-Qur’an.
6. Rekomendasi Praktis
Agar pelaksanaan tarawih lebih ideal dan proporsional, beberapa hal berikut dapat menjadi pertimbangan:
Imam yang hafalannya masih terbatas dapat menambah hafalan secara bertahap, misalnya satu atau dua surah baru setiap tahun.
Membuat variasi bacaan agar jamaah tidak merasa monoton.
Jika ingin membaca panjang atau menargetkan khataman, sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada jamaah.
Bisa pula dibuat malam-malam tertentu khusus untuk khataman Al-Qur’an.
Penutup
Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Idealnya, kita memang memperbanyak bacaan dan mendengarkan ayat-ayat suci. Namun syariat juga mempertimbangkan kemampuan manusia.
Mengulang surah pendek bukanlah kesalahan.
Membaca satu juz setiap malam adalah keutamaan bagi yang mampu.
Dan membaca sedikit tetapi benar jauh lebih baik daripada membaca banyak namun keliru.
Semoga Ramadhan 1447 H ini menjadikan shalat tarawih kita semakin khusyuk, berkualitas, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Singkawang, 3 Ramadhan 1447 H
Drs. H. Edy Purwanto Achmad, M.Pd
Ketua PCNU Kota Singkawang



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?