Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Polres Pasuruan Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta penguatan sinergitas lintas sektor dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Yokbeth Wally, S.I.K., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, perwakilan TNI dari Puslatsus Marinir Grati dan Yon Zipur 10 Pasuruan, Kepala Dishub, BPBD, Dinkes Kota Pasuruan, OPD Pemkot Pasuruan, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel peserta apel.
Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Senkom Polri, dan instansi pendukung lainnya, sebagai wujud soliditas dan sinergitas lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Dalam amanatnya, Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Yokbeth Wally, S.I.K. menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama seluruh stakeholder terkait dalam memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas lintas sektor. Operasi Keselamatan Semeru 2026 diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Wakapolres.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025, tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan. Data tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Operasi ini merupakan langkah cipta kondisi (cooling system) pra Operasi Ketupat Semeru Idul Fitri 1447 Hijriah, guna meminimalisir potensi gangguan Kamseltibcarlantas sejak dini.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
“Upaya preemtif kami lakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Upaya preventif dilaksanakan melalui ramp check kendaraan, pemeriksaan kesehatan pengemudi termasuk tes urine bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, serta peningkatan patroli di titik rawan kecelakaan. Sedangkan upaya represif dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, dengan mengoptimalkan sistem ETLE secara transparan dan akuntabel,” jelas Kasat Lantas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi etika kepolisian, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, serta senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?