Libatkan 85 Personel Gabungan, Polresta Malang Kota Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Kedepankan Preemtif dan Preventif
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Polresta Malang Kota menggelar apel pasukan gabungan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2/2026).
Operasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepatuhan dan kesadaran kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang meningkatnya mobilitas warga pada Ramadan dan Idulfitri 2026.
Apel penyematan pita biru oleh Kabag Ops Polresta Malang kota Kompol Wiwin Rusli pada senin pagi ini, melibatkan 85 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Kota Malang, serta Satpol PP Kota Malang. Sinergi lintas instansi ini memperkuat situasi kamtibmas.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan bahwa Ops Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama dua pekan (mulai 2 hingga 15 Februari 2026). Lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
“Operasi Keselamatan Semeru, menitikberatkan langkah preemtif dan preventif. Kami sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, penerapan tidak hanya dijalanan saja, namun juga menyasar sekolahan, mulai dari anak usia TK, pelajar, hingga mahasiswa, supaya kesadaran itu tumbuh sejak dini,” terang AKP Rio.
Satlantas juga meningkatkan intensitas patroli di ruang publik dan titik rawan kepadatan yang memiliki potensi kemacetan, pusat keramaian, hingga jalur utama menjadi sasaran pengawasan agar arus lalu lintas tetap lancar.
“Patroli preventif di lokasi-lokasi yang berpotensi peningkatan volume kendaraan. Contohnya di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang kini ramai dikunjungi. Jika muncul potensi padat, petugas segera melakukan pengaturan supaya tidak berkembang menjadi gangguan lalu lintas,” jelasnya.
Terkait penegakan hukum, AKP Rio menegaskan pihaknya lebih mengoptimalkan kamera tilang elektronik (E-TLE) mobile dan membatasi penindakan secara langsung.
“Penindakan tetap ada, namun kami perkuat dengan E-TLE mobile dan meminimalisir tilang langsung. Fokus utama operasi ini membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga saat Ramadan dan Idulfitri 2026,” ungkap AKP Rio.
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas, yakni boncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tidak memakai helm SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menerobos lampu lalu lintas.
Melalui apel pasukan ini, Satlantas Polresta Malang Kota juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari keselamatan itu sendiri dengan menumbuhkan sikap saling menghargai di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat memprioritaskan keselamatan, menghormati pengguna jalan, dan menaati aturan. Khususnya pengendara roda dua wajib memakai helem untuk melindungi diri.”. Pungkas AKP Rio.
Dengan dukungan personel gabungan, pendekatan edukatif, serta kolaborasi lintas instansi, Polresta Malang Kota berharap Operasi Keselamatan Semeru 2026 mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban Kecelakaan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?