Penyalahgunaan Gas N₂O Marak, Dokter Anestesi UMM Ingatkan Ancaman Kesehatan hingga Kematian
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Penggunaan gas dinitrogen oksida (N₂O) di luar keperluan medis dan industri kuliner, khususnya sebagai bahan pembuat whipped cream, menyimpan risiko kesehatan serius yang kerap luput dari perhatian. Dalam dunia kedokteran, N₂O merupakan bagian dari praktik anestesi dengan penggunaan yang sangat ketat dan terkontrol. Namun belakangan, gas ini justru disalahgunakan untuk memperoleh sensasi euforia sesaat. Tanpa pengawasan tenaga medis, paparan N₂O dapat mengganggu proses pertukaran oksigen di paru-paru, memicu hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh yang berpotensi berujung pada gangguan pernapasan hingga kematian mendadak.
Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Shonif Akbar, Sp.An-TI., menjelaskan bahwa gas yang terkandung dalam tabung whipped cream sejatinya adalah N₂O, yang dalam dunia medis dikenal sebagai “gas tertawa”. Namun, menurutnya, efek N₂O tidak sesederhana yang dibayangkan masyarakat.
“N₂O memicu pelepasan hormon endorfin, hormon yang efeknya menyerupai morfin. Inilah yang menimbulkan sensasi nyaman, rileks, dan euforia ringan. Sensasi tersebut sering kali membuat pengguna merasa aman, padahal justru menutupi risiko fisiologis yang berbahaya bagi sistem pernapasan,” jelasnya saat diwawancarai Tim Humas UMM, 2 Februari lalu.
Dokter anestesi dan terapi intensif di Rumah Sakit UMM itu menegaskan bahwa dalam praktik kedokteran, N₂O tidak pernah digunakan secara bebas atau tunggal. Gas tersebut selalu dikombinasikan dengan oksigen dan anestesi lain dalam dosis terukur. Penggunaannya pun dilakukan di ruang operasi dengan pemantauan ketat terhadap pernapasan, kadar oksigen, dan sirkulasi darah pasien. Fungsi N₂O dalam dunia medis adalah sebagai analgesik untuk meredakan nyeri dan ansiolitik untuk memberikan efek menenangkan, bukan sebagai zat rekreasional.
Masalah serius muncul ketika N₂O dihirup dalam kadar 100 persen tanpa campuran oksigen dan tanpa pengawasan dokter. Menurut dr. Shonif, N₂O memiliki sifat mudah berdifusi dan cepat mengisi ruang kosong, termasuk di paru-paru.
“Saat penggunaan N₂O dihentikan, gas yang telah masuk ke dalam tubuh akan berdifusi keluar dengan cepat dan menumpuk di paru-paru. Kondisi ini membuat oksigen gagal masuk ke aliran darah karena paru-paru sudah dipenuhi N₂O,” paparnya.
Akibat terganggunya pertukaran oksigen tersebut, kadar oksigen dalam darah dapat turun drastis atau mengalami desaturasi. Dalam hitungan menit, kondisi ini bisa menyebabkan penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga henti jantung, terutama pada individu yang memiliki gangguan jantung laten yang belum terdeteksi sebelumnya.
Fenomena penyalahgunaan N₂O juga mencerminkan bagaimana informasi kesehatan kerap tereduksi ketika masuk ke ruang publik dan media sosial. Gas ini kerap dipersepsikan sebagai barang legal dan aman, tanpa pemahaman ilmiah yang memadai mengenai risikonya. Minimnya narasi risiko membuat praktik tersebut tampak tidak berbahaya, padahal dampaknya bisa fatal. Hal ini menunjukkan masih adanya celah besar dalam edukasi kesehatan publik, khususnya terkait zat medis dengan penggunaan yang sangat spesifik.
Selain risiko jangka pendek, dr. Shonif juga mengingatkan dampak jangka panjang dari penyalahgunaan N₂O. Paparan berulang dapat mengganggu metabolisme vitamin B12 yang berperan penting dalam fungsi saraf.
“Akibatnya, pengguna berisiko mengalami gangguan neurologis seperti nyeri saraf, gangguan otot, hingga kelumpuhan yang terjadi secara perlahan. Dampak ini sering tidak disadari karena muncul dalam jangka panjang dan tidak langsung terasa,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gas medis seperti N₂O seharusnya hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dengan pengawasan ketat serta dukungan alat bantu pernapasan yang memadai. Gangguan pertukaran oksigen di paru-paru, meski hanya berlangsung beberapa menit—terutama lebih dari empat menit—dapat berakibat fatal, khususnya pada individu dengan gangguan jantung atau pernapasan yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Oleh karena itu, fenomena penyalahgunaan gas whipped cream atau whip pink menjadi peringatan penting bahwa sensasi euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa. (*)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?