Banner Iklan

Kolom Ramadan Bersama Prof. Fauzan Zenrif (1) Puasa Saya Sah atau Tidak?

Anis Hidayatie
19 Februari 2026 | 06.30 WIB Last Updated 2026-02-18T23:31:06Z


Kolom Ramadan Bersama Prof. Dr. Muchammad Fauzan Zenrif, M. Ag. Nama lainnya MF. Zenrif, Zenrif, MF. Guru Besar

KOLOM | JATIMSATUNEWS.COM: 

Puasa Saya Sah atau Tidak? 

Cara Saya Menemukan Ketenangan Ibadah di Tengah Perbedaan Rukyat dan Hisab

Saya sering bertanya dalam hati: sebenarnya puasa saya ini sah atau tidak sah, kalau awal Ramadan berbeda dengan yang lain? Pertanyaan ini atau pertanyaan yang senada dengan ini wajar wajar saja muncul dalam benak umat Islam, karena yang dicari dalam ibadah bukan urusan menang debat, tapi ketenangan ibadah. Kalau saya kembali ke dasar ajaran Islam, Allah sudah menjelaskannya dengan sangat sederhana dalam Qur'an: “فمن شهد منكم الشهر فليصمه”, siapa yang menyaksikan datangnya bulan Ramadan, maka berpuasalah. Ayat ini secara sederhana memberi pesan jelas, “puasa itu wajib setelah masuk Ramadan, bukan sebelum, dan bukan karena perkiraan sendiri.”

Jika dibaca Hadis Nabi Muhammad saw sepertinya juga sudah menegaskan hal itu lebih terang lagi, misalnya melalui hadis: “صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فعدوا ثلاثين”. Artinya, saya disuruh mulai puasa kalau Ramadan sudah jelas masuk, baik dengan melihat hilal atau dengan menyempurnakan hitungan bulan sebelumnya menjadi tiga puluh hari. Nabi saw juga memberi peringatan keras, “لا تقدموا الشهر بيوم ولا يومين” jangan mendahului Ramadan dengan puasa satu atau dua hari sebelumnya. Dari sini saya paham satu hal penting, “yang bermasalah bukan rukyat atau hisabnya, tapi niat puasa karena ragu-ragu.”

Jadi, kalau saya berpuasa karena ikut keputusan yang sah menurut keyakinan saya, baik berdasarkan rukyat pemerintah, hisab ormas, atau keputusan ulama yang saya percaya, maka puasa saya tetap sah. Yang tidak sah, atau setidaknya dilarang, adalah kalau saya puasa sehari sebelum Ramadan hanya karena takut ketinggalan, dengan niat “jaga-jaga kalau ini ternyata sudah Ramadan”. Hadis Nabi saw jelas melarang sikap seperti itu. Artinya, Allah tidak membangun ibadah di atas kecemasan, tapi di atas kepastian.

Di sinilah saya melihat drama rukyat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Setiap tahun saya melihat siaran sidang isbat, laporan hilal dari berbagai daerah, pernyataan resmi yang ditunggu-tunggu. Secara pribadi, itu memberi rasa bahwa negara ingin memastikan umat punya pegangan bersama. Tapi sebagai orang awam, saya juga bertanya, kalau sudah ada hisab yang sangat akurat, kenapa setiap tahun harus tegang dan ribut lagi? Biaya perjalanan, alat, rapat, siaran, semua itu uang publik. Kalau tujuannya untuk kepastian, maka seharusnya hasilnya juga menghadirkan ketenangan, bukan kebingungan berulang. Apakah tidak cukup dengan perhitungan yang akurat itu dijadikan dasar ijtihad?

Dari sisi keimanan, bagi saya yang paling penting adalah Allah dan Rasul-Nya tidak menggugurkan puasa saya hanya karena saya mengikuti metode yang berbeda dengan orang lain, selama metode itu diakui dalam ijtihad ulama dan saya tidak mendahului Ramadan, sesuai keyakinan saya, dengan niat yang tidak ragu. Puasa saya sah bukan karena saya paling benar, tapi karena saya taat pada petunjuk yang saya yakini. Masalah rukyat dan hisab itu wilayah ijtihad, bukan ukuran iman.

Secara sosial, klaim kebenaran sering berubah menjadi klaim “paling sah”. Di sinilah masalahlanya kemudian muncul. Ketika satu kelompok merasa puasanya sah dan yang lain dianggap tidak sah, padahal sama-sama berangkat dari hadis Nabi, maka yang rusak bukan puasanya, tapi ukhuwah-nya. Padahal hadis-hadis tadi justru ingin menghindarkan kita dari kegelisahan dan saling curiga. Nabi melarang puasa sebelum waktunya agar umat tenang, tidak waswas, dan tidak saling menyalahkan.

Kesimpulannya, sebagai orang awam saya menemukan jawaban yang menenangkan: puasa saya sah jika saya memulainya setelah yakin Ramadan masuk, berdasarkan metode yang dipercaya dan diakui dalam Islam, serta tidak mendahului karena ragu-ragu. Islam tidak meminta saya menjadi ahli falak atau ahli hadis. Islam hanya meminta saya beribadah dengan yakin dan tidak berlebihan. Ramadan seharusnya membuat hati saya tenang, bukan sibuk menilai sah atau tidak sah puasa orang lain.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolom Ramadan Bersama Prof. Fauzan Zenrif (1) Puasa Saya Sah atau Tidak?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now