Banner Iklan

DLH Kota Malang Libatkan Pesantren dalam Pengelolaan Lingkungan

Anis Hidayatie
01 Februari 2026 | 21.38 WIB Last Updated 2026-02-01T14:38:30Z


 DLH Kota Malang Libatkan Pesantren dalam Pengelolaan Lingkungan 

MALANG | JATIM SATU NEWS.COM: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melibatkan Pondok Pesantren dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan menggelar sosialisasi bersama Pondok Pesantren di Aula Utama Kemenag Kota Malang. Kamis (29/1/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Kota Malang yang bertujuan untuk mewujudkan Pesantren ramah lingkungan melalui implementasi Eco Pesantren.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan bahwa program Eco Pesantren merupakan langkah strategis yang melibatkan Pondok Pesantren dalam gerakan pelestarian lingkungan. "Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda ketika nilai-nilai kepedulian terhadap kebersihan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan penghijauan yang ditanamkan kepada para santri sehingga lahir agen perubahan bagi lingkungan yang lebih baik," jelasnya.

Dikatakannya, gerakan Eco Pesantren ini mampu mencerminkan Ngalam Rijik yang menggambarkan Kota Malang yang bersih, tertib dan bebas dari permasalahan sampah. Sedangkan, Ngalam Seger menggambarkan Kota Malang yang hijau, sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah sebagai khalifah di bumi. Merawat alam berarti menjaga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang. Melalui sosialisasi ini kami berharap para pengelola Pondok Pesantren memperoleh pemahaman menyeluruh tentang penerapan Pesantren ramah lingkungan. Mulai dari pengelolaan sampah berbasis 3 R, konservasi air, pemanfaatan energi ramah lingkungan hingga pembentukan kader santri peduli lingkungan," beber Raymond.

Dirinya menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terus berkomitmen untuk mendampingi dan bersinergi dengan Pondok Pesantren dalam implementasi Program Eco Pesantren 2026.

 "Harapannya ke depan Kota Malang dapat menjadi kota percontohan Pesantren ramah lingkungan yang sejalan dengan semangat Ngalam Rijik dan Ngalam Seger," tutur Raymond.

Immanuel Kharisma, Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyampaikan Eco Pesantren adalah satu institusi Pendidikan Islam yang berkualitas dengan mewujudkan komunitas Pondok Pesantren yang hijau, mandiri dan ramah lingkungan dalam membentuk manusia yang shalih. 

Ia memaparkan untuk indikator penilaian Eco Pesantren meliputi kebijakan dan kurikulum  lingkungan, fiqh lingkungan, kegiatan ramah lingkungan di Pondok Pesantren dan peningkatan kapasitas komunitas Pesantren serta menghasilkan produk atau jasa ramah lingkungan.

"Untuk kebijakan dan kurikulum lingkungan meliputi program atau kegiatan Eco Pesantren,  kebijakan Pondok Pesantren dalam mendukung kegiatan perilaku ramah lingkungan serta menerapkan pengembangan model pembelajaran yang terintegrasi lingkungan hidup," jelasnya.

Lalu Immanuel juga menyampaikan fiqh lingkungan meliputi kajian fiqh lingkungan dan khutbah Jum'at.

 "Untuk kegiatan ramah lingkungan di Pondok Pesantren. Diantaranya adalah menerapkan kebersihan, drainase dan sanitasi. Melakukan pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah melalui program 3R, pemanfaatan lahan dan pertanian, melakukan konservasi air dan energi serta peningkatan kualitas pelayanan makanan halal, sehat dan bersih," jelas Immanuel.

Ia menambahkan untuk peningkatan kapasitas komunitas Pesantren. Hal yang harus dilakukan yaitu pembentukan satgas lingkungan atau kader lingkungan, adanya kampanye yang dilakukan Kader Lingkungan kepada santri atau masyarakat sekitar, mengikuti aksi Lingkungan Hidup di luar yang diselenggarakan berbagai pihak, membangun kemitraan dan memprakarsai pengembangan Eco Pesantren, melakukan publikasi Eco Pesantren  dan melakukan monitoring dan evaluasi.

"Tidak lupa, Pondok Pesantren juga harus memiliki produk atau jasa ramah lingkungan," pungkas Immanuel. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DLH Kota Malang Libatkan Pesantren dalam Pengelolaan Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now