Walikota Wahyu Hidayat serahkan mobil pajak keliling guna untuk meningkatkan PAD.
MALANG| JATIMSATUNEWS.COM: Walikota Wahyu Hidayat memimpin apel secara langsung di halaman balaikota sending 26-1-2026, dalam apel tersebut selain memberikan arahan kepada seluruh ASN dan motivasi dalam menjalankan tugasnya juga memberikan satu unit mobil pajak keliling kepada Bapenda Kota Malang dan diterima langsung oleh kepala Bapenda Dr.Handi Priyanto.
Dengan adanya mobil pajak keliling ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang optimis target penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2026 sebesar Rp192 miliar dapat tercapai, didorong pengoptimalan layanan jemput bola yang menyasar langsung masyarakat di berbagai titik keramaian.
"Di 2026 ini target pemdapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp192 miliar. Itu berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp132,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,5 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto.
Menurutnya, kehadiran layanan pajak kendaraan bermotor berbasis mobil keliling diharapkan dapat mendongkrak realisasi penerimaan pajak. Pasalnya, mobil layanan tersebut akan dioperasikan secara aktif untuk menjangkau masyarakat di berbagai lokasi strategis.
"Mobil ini akan ditempatkan di titik-titik keramaian tertentu maupun di event-event tertentu. Konsepnya menjemput bola," Terang Handi.
Disamping itu, layanan pajak keliling tersebut juga akan diintegrasikan dengan sejumlah program pelayanan langsung Bapenda Kota Malang, seperti Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga, dan Sambang Perumahan.
Melalui skema ini, menurutnya masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya.
Handi juga memaparkan capaian sementara pendapatan pajak daerah Kota Malang. Hingga 22 Januari 2026, Bapenda Kota Malang telah membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp44,1 miliar. "Target pendapatan pajak daerah Kota Malang di tahun 2026 sebesar Rp872,9 miliar," Jelas pria yang baru pulang dari tanah suci tersebut.
Di waktu yang sama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, pengadaan mobil layanan pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari kewajiban pemerintah kabupaten/kota yang menerima opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Ini adalah kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima opsen dari provinsi. Kendaraan ini menjadi kendaraan operasional untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor," terang Wahyu.
Menurut Pak Mbois sapaan akrabnya, dengan adanya layanan pajak kendaraan bermotor secara mobile atau mobilling, Pemkot Malang optimistis penerimaan pajak kendaraan bermotor akan meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami optimistis target pendapatan pajak kendaraan bermotor akan tercapai karena masyarakat semakin mudah. Pemerintah datang langsung ke tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Disinggung terkait sumber anggaran pengadaan mobil layanan pajak tersebut, Wahyu menegaskan, pembiayaannya bukan berasal dari APBD Kota Malang maupun dana CSR, melainkan dari skema pembagian opsen pajak kendaraan bermotor.
"Secara teknis ini adalah penyerahan bantuan Mobil Operasional Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Malang Kota Bapenda Jawa Timur," bebernya.
Wahyu juga menyebutkan, Kota Malang menjadi daerah pertama yang menyerahkan mobil operasional pelayanan pajak kendaraan bermotor tersebut. Yakni sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat.(yuni)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?