Banner Iklan

Ricuh! Gagal Audiensi, Korlap KOMPAK'S Luapkan Kemarahan di Kantor Kejari Sampang

Admin JSN
07 Januari 2026 | 17.15 WIB Last Updated 2026-01-07T10:15:13Z
Korlap aksi, Abd. Azis saat hendak nerobos pintu untuk masuk temui Ibu Kejari Sampang.
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Komunitas Media Pengawalan Keadilan Sampang (KOMPAK'S) yang terdiri dari aktivis dan insan pers, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (07/01/2026), guna mempertanyakan transparansi penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang dinilai jalan di tempat. Aksi tersebut muncul lantaran kekecewaan terhadap kinerja penegakan hukum di Kabupaten Sampang.

Kedatangan massa dipicu oleh kuatnya dugaan adanya diskriminasi dan disparitas penanganan perkara hukum di wilayah kerja Kejari Sampang. KOMPAK'S menuntut audiensi terbuka dengan pimpinan Kejari untuk meminta kejelasan atas sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai Rp3,3 miliar. 

Selain itu, publik juga mempertanyakan penanganan dugaan korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran mencapai Rp7,5 miliar.

Meski Kejari Sampang telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak Desember 2025, hingga kini publik menilai progres penyidikan masih belum jelas dan terkesan stagnan, lantaran belum adanya penetapan tersangka yang diumumkan secara terbuka.
Tak hanya di lingkungan RSUD, penyidik Kejari Sampang sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi strategis, di antaranya rumah mewah milik mantan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, serta kediaman kontraktor Sarifuddin di Jalan Suhada, Kelurahan Dalpenang. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 itu hingga kini juga belum memiliki kejelasan hukum.

Rentetan penggeledahan bahkan merambah ke ruang Bagian Barang dan Jasa Kantor Pemkab Sampang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak.
Namun demikian, meskipun penggeledahan dilakukan secara masif, publik masih mempertanyakan keseriusan Kejari Sampang dalam menuntaskan perkara. Banyak pihak menilai Kejari belum menunjukkan sikap transparan dan akuntabel terhadap kasus-kasus besar yang ditangani.

Situasi di Kantor Kejari Sampang sempat memanas saat audiensi yang telah dijadwalkan batal digelar. Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, diketahui tidak berada di tempat untuk menemui massa aksi. Pembatalan sepihak tersebut memicu kekecewaan mendalam dan memunculkan dugaan adanya upaya menghindari keterbukaan informasi.
Perwakilan Kejari yang menemui massa menyampaikan bahwa pembatalan audiensi disebabkan agenda internal pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Namun alasan tersebut dinilai tidak relevan oleh massa aksi karena tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya atas surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan.

Koordinator Lapangan KOMPAK'S, Abd. Azis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Ia bahkan mengancam akan membuka dugaan kebobrokan penanganan perkara apabila Kejari terus bersikap tertutup.
“Ini bukan sekadar audiensi gagal, tapi bukti bahwa Kejari Sampang belum siap membuka diri terhadap kontrol publik. Isi map ini adalah Kotak Pandora. Jika terus dihindari, kami akan buka semuanya ke publik,” tegas Abd. Azis di hadapan awak media.

KOMPAK'S mendesak Kejari Sampang agar kembali menjunjung tinggi asas Equality Before The Law dan tidak menyalahgunakan kewenangan melalui asas Dominus Litis. Mereka menilai, penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa pandang bulu.
Meski audiensi pertama gagal terlaksana, KOMPAK'S memastikan akan kembali melayangkan surat permohonan audiensi lanjutan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal penanganan kasus korupsi di Sampang demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di Bumi Bahari. Fc

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ricuh! Gagal Audiensi, Korlap KOMPAK'S Luapkan Kemarahan di Kantor Kejari Sampang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now