Banner Iklan

Pemain Kafi Jogja Dihukum Seumur Hidup dan Denda 1 Juta, Wasit Liga 4 DIY Juga Dievaluasi

Admin JSN
08 Januari 2026 | 22.57 WIB Last Updated 2026-01-08T16:20:15Z
Dwi Pilihanto alias Dwi Aan, bek tengah Kafi Jogja yang melakukan tendangan kungfu ke wajah Amirul Muttaqin, pemain UAD FC di Liga 4 Zona DIY (6/1)./Instagram @kafi.jogja

YOGYAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Panitia Disiplin PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah merilis surat keputusan terhadap kejadian kontroversi dalam laga Kafi Jogja vs UAD FC pada Selasa (6/1) di Bantul.

Kejadian berupa tendangan kungfu Dwi Pilihanto alias Dwi Aan kepada Amirul Muttaqin ini kemudian mendapat peninjauan dari Pandis PSSI DIY yang berkantor di Yogyakarta.

Pandis PSSI DIY mengunggah surat keputusan pada Rabu (7/1) malam WIB yang memastikan Dwi Aan dari Kafi Jogja mendapat hukuman seumur hidup dan denda 1 juta rupiah serta mengevaluasi kinerja wasit yang memimpin pertandingan Liga 4 zona DIY tersebut.

"Keputusan Panitia Disiplin Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026 menyatakan bahwa Pemain KAFI FC Nomor Punggung 2 atas nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025

Hukuman:
• Membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000,-
• Larangan beraktifitas sepakbola seumur hidup."

Kemudian dilanjut dengan Keputusan Komite Wasit terhadap kinerja wasit laga Kafi Jogja vs UAD FC yang hanya memberi kartu kuning atas tendangan kungfu Dwi Aan ke wajah Amirul Muttaqin.

"Komite Wasit memberikan evaluasi dan pembinaan kepada Perangkat Pertandingan yang bertugas.

Melakukan kembali evaluasi dan penyegaran penerapan Laws of the Game dan Regulasi Pertandingan secara menyeluruh kepada Perangkat Pertandingan di lingkungan PSSI DIY."

Atas dasar SK Pandis PSSI DIY tersebut, pihak Kafi Jogja juga merilis surat pernyataan bahwa Dwi Aan telah diberhentikan sebagai pemain KampungQu Football Indonesia alias Kafi Jogja.

"Surat Pernyataan Resmi Klub KAFI Menanggapi Putusan Komdis PSSI DIY:

1. Tim KAFI menerima dengan baik seluruh putusan Komdis PSSI DIY.

2. Memberhentikan saudara Dwi Pilihanto Nugroho sebagai pemain KAFI karena terbukti bersalah melanggar aturan kode disiplin PSSI 2025.

3. Kami mendoakan pemain UAD FC, saudara Amirul Muttaqin segera pulih dan bisa segera berlatih kembali.

4. Tim KAFI akan senantiasa menjunjung tinggi fair play dan tidak mentolerir perbuatan yang mencederai nilai nilai sportivitas.

5. Sebagai klub baru kami menerima masukan positif dari berbagai pihak yang peduli kemajuan sepakbola di tanah air untuk menjadi lebih baik ke depannya.

6. Semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di masa depan."

Selain mengunggah pernyataan tersebut Kafi Jogja kembali merilis pernyataan bahwa mereka telah membuka kembali kolom komentar pada laman Instagram resminya dan meminta warganet untuk berkomentar positif.

"HIMBAUAN: Alhamdulilah, kami sudah membuka kolom komentar. Mohon berikan KOMEN POSITIF dan mendidik karna banyak follower kami pemain usia dini.

Kami juga sangat menerima masukan dari berbagai pihak.
Permintaan maaf dan sangsi seumur hidup sudah kami terima dengan lapang dada.
Allah Maha memaafkan, apalagi kita hanya manusia biasa.
Semoga Tim KAFI Jogja bisa lebih baik dan menghormati satu-sama lain.

NB: Jika ada komen kotor/negatif mohon maaf komen kami sembunyikan,
Salam Hormat
Ketua Umum KAFI."

Lalu, bagaimana kondisi korban tendangan kungfu mantan pemain Kafi Jogja?

Kondisi rahang kiri pemain UAD FC, Amirul Muttaqin yang terkena tendangan kungfu Dwi Aan, mantan pemain Kafi Jogja di Liga 4 DIY 2025/26 (6/1)./Instagram @uadfc.id

Menurut rilis resmi Universitas Ahmad Dahlan Football Club (UAD FC), kondisi Amirul Muttaqin berangsur membaik namun masih kesulitan untuk berbicara dan makan.

Ia juga telah diperiksa melalui sinar X (rontgen) dan akan terus dipantau pemulihannya dalam waktu 6-7 hari ke depan.

"Update Kondisi Pemain UAD FC (Amirul Muttaqin). Menanggapi maraknya pembahasan di sosial media atas kejadian pertandingan Liga 4 Piala Gubernur DIY 2025-2026 antara UAD FC vs KAFI pada Selasa, 6 Januari 2026 yang berlangsung di Lapangan Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul.

Berikut kami sampaikan update kondisi pemain UAD FC (Amirul Muttaqin) atas kejadian tersebut:

Pasca kejadian pelanggaran tersebut pemain masih menahan rasa sakit di bagian rahang sebelah kiri hingga pertandingan selesai.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis pada malam hari (6 Januari 2026) pasca pertandingan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta, hasil pemeriksaan rontgen yang diterima pada sore hari ini menunjukkan hasil baik, bahwa tidak ada bagian sendi/tulang rahang pada pemain Amirul Muttaqin yang mengalami patah/retak. Namun pemain masih mengalami rasa sakit di bagian rahang saat digunakan untuk membuka mulut (berbicara atau mengunyah makanan). Kondisi pemain masih dalam pengawasan selama 6-7 hari kedepan, apabila kondisi kesehatan belum ada perubahan selama masa observasi tersebut maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui CT Scan.

Mengenai sanksi dan hukuman untuk pihak-pihak terkait atas kejadian ini (yang saat ini masih dalam proses) Manajemen UAD FC menyerahkan sepenuhnya pada pihak PSSI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penaung untuk pertandingan ini.
7 Januari 2026
Manajemen UAD FC."

Saat ini, Liga 4 zona DIY 2025/26 sedang memasuki pekan pertandingan keenam yang digelar sejak Selasa (6/1) lalu.

Tiga pertandingan yang telah bergulir pada matchday 6 adalah Mataram Utama FC vs Gukiti FC (7-1), JK United Tamanan vs Duta Pro Bina Taruna (2-2), dan UAD FC vs Kafi Jogja (0-1).

Mataram Utama memimpin klasemen sementara dengan 13 poin dalam lima laga. Disusul Kafi Jogja 12 poin (5 laga), JK United 8 poin (6 laga), PS HW UMY 7 poin (5 laga), UAD FC 7 poin (5 laga), Gukiti FC 3 poin (5 laga), dan DPBT FC -2 poin (5 laga).

Khusus Duta Pro mendapat pengurangan 3 poin karena melanggar regulasi FIFA Laws of the Game 2025/26 peraturan nomor 3 poin I, dan Kode Disiplin PSSI tahun 2023 pasal 57 ayat I.

Pertandingan antara UAD FC vs Duta Pro dinyatakan selesai forfeit 4-1 untuk kekalahan Pro Duta.

Hal ini karena DPBT bermain dengan 8 pemain pada 30 Desember dan kemudian kurang dari 7 pemain di atas lapangan akibat ada yang cedera. Sehingga, wasit menghentikan pertandingan pada menit ke-51 dan dinyatakan selesai.

Adapun nantinya akan ada babak grand final untuk memperebutkan Piala Gubernur DIY yang pemenangnya akan mewakili DIY ke Liga 4 2025/26 fase nasional. ***

Penulis: YAN

Baca juga: Pemain Putra Jaya Pasuruan Kena Hukuman Seumur Hidup


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemain Kafi Jogja Dihukum Seumur Hidup dan Denda 1 Juta, Wasit Liga 4 DIY Juga Dievaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now