Fery Harry Andrianto , Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Tertunda dengan Profesional Berbasis Alat Bukti
PASURUAN| JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tetap menuntaskan perkara-perkara yang belum selesai pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Kastel Fery Harry Andrianto dalam wawancara pada Rabu (7/1/2025).
Fery menyampaikan bahwa seluruh perkara yang belum rampung tetap menjadi prioritas penanganan dengan mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian, sesuai dengan target dan arahan pimpinan serta kebijakan Kejaksaan Agung.
“Untuk perkara-perkara yang belum selesai di 2025, tentu akan kami lanjutkan di 2026. Penanganannya tetap profesional dan mengikuti target dari pimpinan,” ujar Fery Andrianto.
Ia menjelaskan, dalam setiap penanganan laporan—terutama perkara tindak pidana korupsi (Tipikor)—Kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti yang sah. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan data, keterangan saksi, serta dokumen pendukung lainnya secara menyeluruh.
Menurutnya, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kejaksaan harus memastikan seluruh unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi secara kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tidak bisa serta-merta langsung menetapkan tersangka. Semua tergantung pada alat bukti yang ada. Kami harus sangat hati-hati dalam menentukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan,” tegasnya.
Terkait waktu penyelesaian perkara hingga dinyatakan lengkap (P-19), Fery menuturkan bahwa tidak ada patokan waktu yang sama untuk setiap kasus. Timeline penanganan perkara sangat bergantung pada kelengkapan dan kekuatan alat bukti yang berhasil dihimpun oleh penyidik.
“Setiap perkara berbeda. Ada yang cepat karena buktinya lengkap, ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama. Jadi tidak bisa dipukul rata,” jelasnya.
Fery memastikan bahwa sejumlah perkara dari tahun 2025 yang masih berjalan akan tetap diselesaikan pada 2026 sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan oleh pimpinan.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Semua tetap berjalan sesuai rencana dan target pimpinan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara-perkara tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?