Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama mendorong penguatan program revitalisasi bahasa daerah
SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong penguatan program revitalisasi bahasa daerah sebagai langkah strategis dalam memperkokoh identitas kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh budaya asing.
Pernyataan tersebut disampaikan DPD RI Lia Istifhama saat ditemui di kantornya, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah, khususnya di Jawa Timur, tidak dapat dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan merupakan bagian penting dari kepentingan nasional.
“Bahasa daerah adalah akar dari identitas kebangsaan kita. Jika bahasa daerah tergerus, maka karakter dan jati diri bangsa juga ikut melemah,” ujar Lia Istifhama.
Menurutnya, Jawa Timur memiliki kekayaan bahasa daerah yang sangat beragam, mulai dari bahasa Jawa dengan berbagai dialeknya, bahasa Madura, Osing, hingga Tengger. Keragaman tersebut merupakan aset budaya yang harus dijaga dan dirawat melalui kebijakan revitalisasi yang sistematis, terencana, dan berkelanjutan.
DPD RI Lia Istifhama menekankan pentingnya integrasi program revitalisasi bahasa daerah ke dalam dunia pendidikan serta ruang-ruang komunitas. Sekolah dinilai sebagai sarana strategis untuk melakukan regenerasi penutur bahasa daerah sejak dini, sementara komunitas menjadi ruang hidup bagi praktik penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pra-audiensi serta menyusun perencanaan program revitalisasi bahasa daerah. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga warisan budaya lokal sebagai bagian dari identitas nasional.
“Penguatan bahasa daerah bukan berarti mengurangi peran bahasa Indonesia. Justru sebaliknya, bahasa daerah akan memperkaya kebudayaan nasional dan memperkuat persatuan bangsa,” tegasnya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia Istifhama menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pelestarian bahasa daerah agar sejalan dengan pembangunan nasional dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya bangsa. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?