Walikota Wahyu Hidayat (Hem putih) meresmikan Gedung Parkir Kajoetangan Jam bersama DPRD dan Forkopim
Malang — Setelah diresmikan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Gedung Parkir Kayutangan mulai beroperasi sebagai fasilitas parkir terpusat yang diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan heritage Kota Malang. Pemerintah Kota Malang pun memastikan jam operasional gedung parkir ini menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat, termasuk pekerja yang pulang hingga larut malam.
Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Slamet Santosa, menjelaskan bahwa penentuan jam buka gedung parkir telah mempertimbangkan kebutuhan para pekerja dan pelaku usaha di kawasan Kayutangan yang kerap beraktivitas hingga malam hari.
“Banyak pertanyaan dari karyawan yang biasanya pulang malam. Ada yang pulang jam 12 malam, lalu bersih-bersih dulu sampai sekitar jam 12.30. Itu kami fasilitasi. Paling maksimal parkir masih bisa dilayani sampai jam 01.00 dini hari,” jelas Slamet.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil agar seluruh aktivitas masyarakat dapat selesai dengan nyaman tanpa khawatir akses parkir ditutup terlalu cepat. Dengan demikian, Gedung Parkir Kayutangan benar-benar menjadi solusi parkir yang ramah bagi pekerja, pengunjung, maupun pelaku usaha.
Slamet Santosa menegaskan, jam operasional Gedung Parkir Kayutangan dibuka mulai pukul 06.00 pagi hingga 01.00 dini hari setiap hari. Jam layanan tersebut berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Terkait kapasitas, Slamet menyebutkan bahwa penambahan kapasitas parkir mobil untuk sementara belum dilakukan. Saat ini, kapasitas parkir mobil yang tersedia masih mengacu pada perhitungan awal.
“Untuk kapasitas mobil, sementara belum ada penambahan. Masih sekitar 15 unit, dan nanti akan dievaluasi. Untuk jam operasional, kita buka dari jam 06.00 pagi sampai jam 01.00 dini hari,” terangnya.
Sementara itu, masyarakat yang sebelumnya terbiasa parkir di badan jalan diimbau untuk mengoptimalkan penggunaan Gedung Parkir Kayutangan yang baru. Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi parkir liar dan meningkatkan ketertiban lalu lintas di kawasan heritage.
Dengan optimalisasi Gedung Parkir Kayutangan, Slamet menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif parkir yang aman, tertata, dan resmi. Selain menciptakan ketertiban, keberadaan gedung parkir juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor retribusi parkir.
“Dengan adanya gedung parkir ini, masyarakat berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD Kota Malang. Potensi parkirnya ada, tinggal kita tata dan optimalkan,” ujarnya.
Imbauan pada pengunjung juga disampaikan oleh Baihaqi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Ia mengajak seluruh pengunjung kawasan Kayutangan Heritage, baik wisatawan mancanegara, wisatawan regional, maupun wisatawan nusantara, untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kayutangan Heritage, khususnya yang membawa kendaraan roda dua, agar parkir di Gedung Parkir Kayutangan yang hari ini telah diresmikan oleh Pak Wali Kota,” kata Baihaqi.
Dengan jam operasional yang panjang hingga dini hari serta dukungan lintas perangkat daerah, Gedung Parkir Kayutangan diharapkan mampu menjadi penopang utama aktivitas wisata, ekonomi, dan sosial di kawasan heritage. Kehadiran fasilitas ini menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan kawasan Kayutangan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan





Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?