DPD RI Cantik Lia Istifhama Serukan Penguatan Pengkamusan Bahasa Daerah untuk Selamatkan Identitas Nusantara
JAKARTA| JATIMSATUNEWS.COM: Ancaman punahnya ratusan bahasa daerah di Indonesia mendapat sorotan serius dari DPD RI. Anggota DPD RI yang dikenal aktif dan inspiratif, DPD RI Cantik Lia Istifhama, menegaskan perlunya langkah cepat dan diukur melalui penguatan anggaran anggaran kamus bahasa daerah sebagai upaya penyelamatan identitas bangsa.
Dorongan ini disampaikan Lia Istifhama menanggapi minimnya dukungan anggaran untuk program pengkamusan di Balai Bahasa, sementara Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Ironisnya, baru 180 bahasa yang memiliki sekitar kamus, baik cetak maupun digital. Ketimpangan ini membuat banyak bahasa lokal kian terancam hilang sebelum sempat terdokumentasikan.
“Anggaran penyusunan kamus bahasa daerah hari ini sangat minim. Padahal kamus adalah alat paling dasar untuk melestarikan bahasa. Tanpa kamus, proses revitalisasi, pembelajaran, hingga penelitian akan terhambat,” tegas Ning Lia, yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sebagai putri ulama karismatik KH Maskur Hasyim, Lia menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan sekadar urusan linguistik, tetapi bagian dari upaya merawat jati diri bangsa. Ia mencontohkan praktik baik dari Koninklijke Bibliotheek (KB), Perpustakaan Nasional Belanda, yang memberikan dukungan kuat terhadap dokumentasi berbagai bahasa lokal, meskipun Belanda sendiri tidak memiliki keragaman bahasa seperti Indonesia.
“Belanda saja memberikan dukungan landasan berkelanjutan untuk penyusunan kamus. Indonesia dengan ratusan bahasa daerah seharusnya lebih serius,” tegas Ning Lia, yang beberapa waktu lalu meraih DetikJatimAward 2025.
Ning Lia menjelaskan, sebelum Indonesia berdiri, masyarakat Nusantara telah memiliki kekayaan budaya yang terikat kuat pada bahasa masing-masing. Bahasa daerah menyimpan pengetahuan lokal, sejarah, nilai sosial, filosofi hidup, hingga sistem adat yang diwariskan lintas generasi.
“Bahasa daerah adalah museum hidup dari sejarah Indonesia sebelum kemerdekaan. Jika kita kehilangan bahasa, kita kehilangan kenangan kolektif,” ujarnya.
UNESCO mencatat sedikitnya 11 bahasa daerah di Indonesia berada dalam kondisi kritis, sebagian besar hanya dituturkan generasi tua. Banyak bahasa bahkan memiliki penutur kurang dari 1.000 orang. Tanpa dokumentasi formal seperti kamus dan tata bahasa, proses revitalisasi akan semakin sulit dilakukan.
Sebagai Wakil Rakyat Terpopuler versi ARCI 2025, Ning Lia menawarkan langkah-langkah strategi untuk pemerintah pusat, Balai Bahasa, hingga pemerintah daerah. Beberapa rekomendasinya antara lain:
1. Fokus anggaran 2026 pada penyusunan kamus bahasa daerah, terutama bahasa yang penurunannya drastis.
2. Kolaborasi Balai Bahasa & kampus yang memiliki fakultas bahasa dan budaya untuk mempercepat pengkamusan.
3. Keterlibatan pemerintah daerah dalam pengumpulan dan pengumpulan data penutur asli, terutama dari pelosok.
4. Penyusunan kamus dalam format cetak dan digital agar dapat diakses lebih luas, terutama oleh generasi muda.
5. Pengembangan aplikasi kamus berbasis AI untuk dokumentasi pemahaman secara dinamis.
6. Integrasi bahasa daerah dalam muatan lokal yang adaptif dan tidak memuat siswa.
7. Pembuatan konten kreatif seperti gim, komik, dan animasi dalam bahasa daerah untuk menarik minat Gen Z dan Alpha.
8. Dokumentasi audio-visual penutur asli untuk menjaga fonologi dan pelafalan.
“Bahasa tidak cukup hanya disimpan di buku. Bahasa harus punya ruang hidup. Harus digunakan sehari-hari, diajarkan, dan dirayakan,” tutur Ning Lia, lulusan Doktor UINSA Surabaya tersebut.
Seruan DPD RI pemilik tagline Cantik (Cerdas Kreatif dan Inovatif) Lia Istifhama ini menambah urgensi bahwa pelestarian bahasa daerah tidak lagi bisa ditunda. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, kebijakan pengkamusan bahasa daerah menjadi garda depan dalam menjaga keberagaman linguistik sekaligus identitas Kebudayaan Indonesia. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?