Wali Kota Wahyu Hidayat Sebut Malang Lebih Cocok Jadi Kota Metropolitan daripada Sekadar Kota Besar
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Kota Malang sudah saatnya naik kelas dari status kota besar menjadi kota metropolitan. Hal itu disampaikannya dalam agenda resmi di Balai Kota Malang, Rabu (5/11/2025).
Menurut Wahyu, kondisi demografis, dinamika sosial, hingga kompleksitas tata kota di Malang sudah jauh melampaui karakteristik kota besar pada umumnya. Karena itu, pola pembangunan dan kebijakan publik juga harus menyesuaikan dengan skala metropolitan.
“Kota Malang ini sudah bukan kota besar lagi. Pergerakan ekonomi, mobilitas penduduk, dan kebutuhan infrastrukturnya sudah mencapai skala metropolitan. Jadi pendekatannya juga harus metropolitan,” tegas Wahyu Hidayat.
Wali kota menilai, pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus mobilitas tinggi menjadi alasan utama Malang harus bertransformasi. Berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah penduduk Kota Malang kini sudah menembus lebih dari satu juta jiwa, belum termasuk mahasiswa dan pekerja dari luar daerah yang setiap hari beraktivitas di kota ini.
“Kalau kita hitung aktivitas harian, jumlah orang yang ada di Malang bisa jauh lebih banyak dari data kependudukan. Ada mahasiswa, pekerja, dan wisatawan. Maka dari itu, penanganan tata kota tidak bisa lagi menggunakan konsep kota besar,” tambahnya.
Wahyu mengungkapkan bahwa Kota Malang kini juga tengah diusulkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masuk dalam daftar kawasan metropolitan nasional, bersama beberapa daerah strategis lainnya di Indonesia.
Status metropolitan nantinya akan membuka peluang lebih besar bagi Malang untuk mendapatkan dukungan dana dari pusat, terutama untuk pembangunan infrastruktur besar seperti jalan alternatif, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah modern.
“Dengan status metropolitan, pembiayaan pembangunan bisa lebih luas. APBD saja tentu tidak cukup untuk menampung kebutuhan kota yang terus berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menyadari bahwa predikat kota metropolitan bukan hanya soal kebanggaan. Ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dalam hal koordinasi antarwilayah, regulasi, dan kesiapan infrastruktur.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Malang saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian PUPR dan menata ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Kita sedang menyiapkan segala perangkatnya, mulai dari regulasi, masterplan transportasi, hingga sistem pengelolaan air dan sampah terpadu. Semua harus terukur,” terang Wahyu.
Dengan visi “Malang Metropolitan 2030”, Wahyu menegaskan bahwa arah pembangunan kota akan difokuskan pada tiga aspek utama: infrastruktur berkelanjutan, tata kota hijau, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Malang dalam menjawab tantangan urbanisasi yang semakin kompleks, sekaligus menjaga identitas Malang sebagai kota pendidikan dan wisata budaya.
“Kita ingin Malang tidak hanya menjadi kota besar yang padat, tapi menjadi metropolitan yang manusiawi, modern, dan berkelanjutan,” pungkas Wahyu Hidayat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?