Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto Tanggapi Aksi Penjarah Besi: Pemerintah Tak Akan Tinggal Diam
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Kasus penjarahan penutup besi di sejumlah titik saluran drainase Kota Malang menuai keprihatinan. Pemerintah Kota Malang melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Dandung Djulharjanto menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi aksi tak bertanggung jawab tersebut.
Aksi pencurian itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu fungsi drainase kota. Menurut Dandung, peristiwa seperti ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap fasilitas umum.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Fasilitas seperti penutup besi saluran air itu bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik masyarakat. Kami harap semua ikut menjaga,” tegas Dandung saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2025).
Dandung menambahkan, setiap penutup besi memiliki fungsi vital untuk menjaga keselamatan dan kelancaran aliran air di tengah kota. Bila hilang atau rusak, risiko terjadinya kecelakaan pejalan kaki dan tersumbatnya drainase bisa meningkat.
“Kalau penutup besi itu hilang, bisa berbahaya bagi warga. Selain itu, air bisa meluap dan menyebabkan genangan. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk lebih peka dan berpartisipasi dalam menjaga fasilitas publik. Masyarakat juga diminta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar infrastruktur kota.
DPUPRPKP bersama aparat terkait kini tengah melakukan pendataan ulang dan pengamanan di lokasi-lokasi rawan pencurian. Dinas juga akan mengganti penutup besi yang hilang dengan bahan yang lebih kuat atau desain yang sulit dibongkar tanpa peralatan khusus.
Selain itu, koordinasi dengan Satpol PP dan aparat keamanan akan diperkuat guna mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Selain pengawasan, kami juga melakukan audit fasilitas publik agar tahu mana saja yang perlu segera diperbaiki,” kata Dandung.
Dandung menekankan, menjaga fasilitas umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial seluruh warga kota. Ia berharap, dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, Kota Malang bisa tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
“Kalau fasilitas kota rusak atau dijarah, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga. Mari kita jaga bersama aset-aset kota kita,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?