Banner Iklan

Pemkab Sidoarjo Pastikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

19 November 2025 | 19.45 WIB Last Updated 2025-11-19T12:45:52Z
Jatimsatunews.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan akan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini disiapkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas antara Sidoarjo dan Surabaya.

Menurut Bupati Sidoarjo H. Subandi, tahapan yang bakal segera dilakukan adalah pementasan lahan. Dijadwalkan, pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan dimulai tahun 2026. 

Dari perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Dari total tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran hingga Rp200 miliar, sementara kekurangannya akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.

“Flyover Gedangan ini merupakan PSN, pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026,” kata Subandi, Rabu (19/11/2025). 

Flyover Gedangan sendiri telah dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha, selain terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan masjid. 

Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp260 miliar, dan bisa meningkat hingga Rp340 miliar setelah memperhitungkan lahan tambahan yang harus dibebaskan.

Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk tetap melanjutkan proyek strategis tersebut.

Sejumlah pihak juga hadir dalam rapat yang digelar hari ini. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, dan Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Subandi menjelaskan bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu oleh BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” tambahnya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan bahwa pada tahun 2026, proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal. Pembentukan satgas diyakini akan mempercepat seluruh mekanisme, sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 tetap pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Sidoarjo Pastikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now