Asap rokok masih terlihat di area fakultas meski kampus sudah ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM — Meskipun Universitas
Negeri Surabaya telah menerapkan kebijakan kawasan bebas rokok, aktivitas
merokok di area kampus masih sering ditemukan. Hal ini menimbulkan keluhan dari
mahasiswa nonperokok yang merasa terganggu dengan keberadaan asap rokok di
sekitar lingkungan belajar.
Salah satu mahasiswa, Nawa Safitri, menyatakan bahwa
kebiasaan merokok di area terlarang menunjukkan kurangnya kesadaran sebagian
mahasiswa terhadap aturan kampus. “Saya merasa tidak nyaman ketika melihat ada
yang merokok di area fakultas, padahal sudah jelas ada tanda larangan. Kampus
seharusnya menjadi tempat yang bersih dan sehat,” ujarnya saat diwawancarai,
Kamis (10/10).
Nawa menjelaskan bahwa asap rokok dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi mahasiswa lain. “Asap rokok membuat udara menjadi tidak segar dan bisa mengganggu aktivitas belajar mahasiswa yang berada di sekitar,” katanya.
Menurutnya, perilaku tersebut terjadi karena kurangnya
pengawasan dan sanksi tegas dari pihak kampus. “Larangan sudah jelas, tetapi
kalau tidak ada tindakan nyata, mahasiswa akan menganggap aturan itu tidak
serius,” tuturnya.
Ia menilai tindakan merokok di area kampus bukan
bentuk protes, melainkan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kesehatan
bersama. “Aturan sudah dibuat untuk kepentingan semua pihak. Jadi seharusnya
ditaati,” tambahnya.
Sebagai solusi, Nawa mengusulkan agar pihak kampus
menyediakan area khusus merokok agar pelanggaran di area terlarang dapat
diminimalisir. “Kalau ada tempat khusus, perokok punya ruang sendiri dan
nonperokok tetap nyaman,” ungkapnya.
Fenomena ini mencerminkan bahwa pelanggaran larangan
merokok di area kampus bukan hanya persoalan disiplin, tetapi juga menyangkut
kesadaran sosial dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan
akademik yang sehat, tertib, dan saling menghormati.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?