Komisi C Apresiasi Aplikasi SISPARMA, Dorong Transparansi dan Tekan Kebocoran Retribusi Parkir Kota Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Upaya Pemerintah Kota Malang dalam meningkatkan tata kelola parkir yang lebih transparan dan modern mendapat apresiasi tinggi dari Komisi C DPRD Kota Malang . Hal ini menyusul peluncuran aplikasi Sistem Parkir Kota Malang (SISPARMA) yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan resmi diperkenalkan oleh Wali Kota Malang, Dr. H. Wahyu Hidayat, ST, MT.
Peluncuran aplikasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan kebocoran retribusi parkir dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dalam berbagai hal, Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa SISPARMA merupakan bentuk inovasi Pemkot Malang di era digital. Melalui sistem ini, pengelolaan parkir akan menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah dijangkau.
“Melalui SISPARMA, seluruh titik parkir di Kota Malang dapat terpantau dengan jelas. Siapa juru parkirnya, berapa setoran retribusinya, hingga bagaimana realisasi pendapatan daerah bisa dipantau secara real-time,” ujar Wahyu Hidayat.
Solusi SISPARMA menjadi masalah klasik dalam pengelolaan parkir, seperti ketidakjelasan setoran, lemahnya pengawasan, dan potensi kebocoran di lapangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Suharno , memberikan apresiasi atas diluncurkannya sistem digital tersebut. Menurutnya, aplikasi SISPARMA akan memperkuat pengawasan dan memastikan setiap rupiah dari retribusi parkir masuk ke kas daerah.
“Kami mendukung penuh langkah Dishub Kota Malang. Dengan sistem digital seperti SISPARMA, kebocoran retribusi bisa ditekan dan PAD bisa meningkat signifikan,” tegas Suharno.
Komisi C juga berharap Pemkot Malang terus memperluas sosialisasi kepada para juru parkir agar mereka memahami dan siap beradaptasi dengan sistem baru ini.
Aplikasi SISPARMA memiliki sejumlah fitur unggulan yang mempermudah pengawasan dan pelayanan publik, di antaranya:
- Identitas digital juru parkir yang tercatat dalam sistem Dishub.
- Pemetaan titik parkir resmi lengkap dengan koordinat dan data potensi retribusi.
- Pemantauan setoran retribusi yang dapat dilihat langsung oleh petugas Dishub.
- Transparansi tarif parkir bagi masyarakat, sehingga meminimalisir praktik pembohong parkir.
Dengan sistem ini, Pemkot Malang juga dapat memproyeksikan potensi pendapatan parkir berdasarkan data aktual, bukan sekadar estimasi manual.
Meski dinilai positif, pelaksanaan SISPARMA masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran Kota Malang yang saat ini sedang dievaluasi di tingkat provinsi. Perda tersebut akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat pelaksanaan sistem digital ini.
Kepala Dishub Kota Malang, Aditya Gunawan , menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah melakukan pelatihan kepada para juru parkir agar mereka terbiasa menggunakan sistem digital.
“Kami tidak ingin ada pemahaman yang salah. Jukir adalah ujung tombak sistem ini, jadi mereka harus benar-benar siap,” ujarnya.
Bagi masyarakat, aplikasi SISPARMA diyakini akan membawa perubahan positif. Selain tarif parkir yang lebih transparan, warga juga akan terhindar dari praktik pembohong parkir. Ke depan, Dishub berencana menambahkan fitur pengaduan masyarakat langsung dalam aplikasi tersebut.
Dengan diluncurkannya SISPARMA, Kota Malang menandai era baru dalam pengelolaan parkir yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan sektor parkir sebagai penyumbang PAD yang signifikan tanpa kebocoran.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?