Inovasi Parkir, Pemkot Malang Resmi Luncurkan Aplikasi SISPARMA
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang) sebagai langkah inovatif dalam menata sistem parkir yang selama ini sering menimbulkan masalah kebocoran dan lemahnya pengawasan.
Peluncuran dilakukan pada Selasa (11/11/2025) oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran Forkopimda dan para petugas jukir. Kehadiran SISPARMA menjadi upaya nyata Pemkot Malang dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota.
“SISPARMA ini kami hadirkan untuk menekan kebocoran retribusi. Semua titik parkir, jumlah setoran, hingga identitas petugas bisa memantau langsung secara digital,” tegas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Sektor perparkiran selama ini menjadi salah satu “belanja masalah” Pemkot Malang karena potensi kebocoran dan sulit diperluas. Melalui SISPARMA, setiap petugas parkir diwajibkan melakukan pelaporan digital yang langsung terhubung ke sistem Dishub.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa sistem ini akan memudahkan pemantauan real time terhadap pendapatan retribusi parkir dari setiap titik.
“Kini jukir dapat mengetahui potensi, setoran, serta hasil realisasi pendapatan. Semuanya dicatat otomatis dalam sistem,” terang Widjaja.
Saat ini, Dishub mencatat lebih dari 800 titik parkir yang secara bertahap akan diintegrasikan ke dalam SISPARMA. Sistem ini juga akan memuat data petugas, lokasi kerja, hingga radius tugas area untuk memastikan tertib administrasi dan operasional.
Dengan penerapan sistem digital ini, Pemkot Malang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap retribusi pengelolaan.
Selain itu, Dishub juga melakukan pelatihan bagi para jukir agar mampu beradaptasi dengan sistem digital.
“Sosialisasi dan pelatihan sudah mulai dilakukan agar semua petugas memahami fungsi dan manfaat aplikasi ini,” tambah Widjaja
Meski dinilai inovatif, Pemkot Malang tetap menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perparkiran, agar pelaksanaan SISPARMA memiliki dasar hukum yang kuat.
Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan sistem berjalan efektif dan sesuai target.
Kehadiran SISPARMA tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dan petugas parkir, tetapi juga masyarakat. Dengan sistem ini, transaksi parkir menjadi lebih transparan, masyarakat dapat mengetahui tarif resmi dan lokasi parkir resmi, serta dapat melaporkan jika ada pelanggaran di lapangan.
“Harapannya, sistem ini bisa mengubah wajah perparkiran Kota Malang menjadi lebih tertib, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi warga,” pungkas Wali Kota Wahyu.
Peluncuran aplikasi SISPARMA merupakan bagian dari visi besar Pemkot Malang menuju Smart City. Dengan integrasi sistem nasional digital di sektor perparkiran, Kota Malang berharap mampu menjadi contoh tata kelola parkir modern di tingkat. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?