Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Soroti Akselerasi Pembangunan Selatan Jateng, Wacana Provinsi Banyumasan Kian Menguat di Prolegnas 2025

Anis Hidayatie
21 November 2025 | 20.38 WIB Last Updated 2025-11-21T13:39:19Z


DPD RI Lia Istifhama Soroti Akselerasi Pembangunan Selatan Jateng, Wacana Provinsi Banyumasan Kian Menguat di Prolegnas 2025

BANYUMAS JAWA TENGAH | JATIMSATUNEWS.COM: Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah kembali masuk radar pembahasan nasional setelah Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mengangkat isu tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja ke DPRD Banyumas. 

Dalam agenda yang turut dihadiri anggota PPUU DPD RI, termasuk senator asal Jawa Timur DPD RI Lia Istifhama , pembentukan Provinsi Banyumasan kembali mencuat sebagai aspirasi kuat masyarakat wilayah barat dan selatan Jawa Tengah.

Pertemuan strategis tersebut mencakup Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik, Wakil Ketua PPUU Graal Taliawo dan Sewitri, serta anggota PPUU lainnya termasuk Dr. Lia Istifhama. Dari jajaran DPRD Banyumas hadir para pimpinan, alat kelengkapan dewan, serta Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menegaskan bahwa isu pemekaran wilayah Jawa Tengah, termasuk Banyumas, harus ditempatkan dalam kerangka ketatanegaraan dan kewenangan legislasi DPD RI. Menurutnya, berbagai aspirasi daerah harus dikonjugasikan dengan agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, terutama usulan revisi  UU Pemerintahan Daerah  yang kini sedang disiapkan oleh DPD.

“DPD saat ini tengah menyusun tujuh prioritas RUU yang akan dibahas bersama DPR dan pemerintah. Otonomi daerah, pemekaran wilayah, dan hubungan pusat–daerah merupakan bidang kewenangan yang perlu diperkuat agar pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.

Banyumas sendiri kini mengusulkan dua agenda besar:

  1. Pemekaran Kota Purwokerto , dan
  2. Terbentuknya Kabupaten Banyumas Barat ,
    yang keduanya menjadi dasar struktur awal menuju Provinsi Banyumasan.

Wakil Ketua PPUU, Graal Taliawo, mengingatkan bahwa pemekaran daerah tidak sekedar soal kriteria wilayah, namun juga kesiapan birokrasi dan tata kelola agar tetap akuntabel.

“Kemenangan kekuasaan baik di pusat maupun daerah harus membesar-besarkan. Daerah tidak boleh jadi 'pengemis' karena negara ini milik kita bersama,” tegas Graal.

Sementara itu, Wakil Ketua PPUU Sewitri menambahkan kemampuan fiskal Banyumas yang mengalami penurunan, dari Rp 4,1 triliun menjadi Rp 3,79 triliun, sehingga kebutuhan pemekaran menjadi semakin relevan demi pemerataan pembangunan.

Senator DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama , memberikan perhatian pada aspek ekonomi dan produktivitas masyarakat Banyumas. Ia menilai wilayah selatan Jateng memiliki potensi pertumbuhan tinggi namun belum terintegrasi secara optimal dalam jaringan infrastruktur nasional.

“Jika berbicara semangat daerah untuk tumbuh dan memberi kemaslahatan, maka Trans-Jawa ke depan perlu menyentuh wilayah Jawa Tengah bagian selatan,” ungkap Ning Lia.

Menurutnya, Banyumas memiliki perguruan tinggi yang berkembang, pelaku usaha sektor riil yang kuat, serta roda ekonomi masyarakat yang dinamis. “Ini menunjukkan daerah-daerah tersebut perlu mendapat perhatian lebih dalam integrasi infrastruktur dan penguatan otonomi,” tegasnya.

Wacana Provinsi Banyumasan mencakup sembilan wilayah:

  • Kabupaten Brebes
  • Kota Tegal
  • Kabupaten Tegal
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Kebumen
  • Kota Purwokerto (hasil pemekaran Banyumas)

Wilayah ini memiliki kemiripan karakter budaya dan bahasa ngapak , yang menjadi modal sosial pembentukan provinsi baru. Purwokerto dinilai paling layak menjadi ibu kota provinsi.

Meski sudah lama bergulir, pemekaran Banyumas masih tertahan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat. Sejumlah rancangan struktur kelembagaan daerah seperti dua Pengadilan Negeri, dua Pengadilan Agama, dua Kejaksaan, dan Polresta telah disiapkan dalam beberapa usulan.

Kini, masuknya pembahasan pemekaran wilayah Jawa Tengah ke PPUU DPD RI memberi sinyal bahwa isu ini kembali menguat di meja legislasi nasional , terutama dalam penyusunan Prolegnas 2025.

Langkah selanjutnya tetap menunggu keputusan politik negara membuka kembali pintu pemekaran daerah. Namun dinamika terbaru menunjukkan bahwa Provinsi Banyumasan bukan sekedar wacana, melainkan aspirasi yang memiliki landasan sejarah, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk diperjuangkan.

(Anis)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Soroti Akselerasi Pembangunan Selatan Jateng, Wacana Provinsi Banyumasan Kian Menguat di Prolegnas 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now