Senator Jatim Lia Istifhama Dorong Penguatan Ekonomi Kawasan Selatan Jawa Tengah, Pemekaran Banyumasan Kian Mengemuka
PURWOKERTO | JATIMSATUNEWS.COM: Wacana pemekaran wilayah di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan nasional. Dalam kunjungan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ke DPRD Banyumas, Jumat (22/11/2025), isu pemekaran baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi menjadi topik utama yang dibahas. Salah satu gagasan yang kembali mengemuka adalah pembentukan Provinsi Banyumasan (JASELA), yang diukur menjadi jalan strategi mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah selatan Jawa Tengah.
Rombongan PPUU DPD RI hadir lengkap, di antaranya Abdul Kholik selaku Ketua PPUU, Wakil Ketua Graal Taliawo dan Sewitri, serta anggota PPUU asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Sementara dari tuan rumah, hadir Wakil Ketua DPRD Banyumas Imam Ahfas, Wakil Ketua DPRD Joko Pramono, Ketua Bapemperda H. Anang Agus Kostrad Diharto, Wakil Ketua Bapemperda Atik Luthfiyah, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Ketua PPUU DPD RI, Abdul Kholik, menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan ruang kewenangan konstitusional DPD sebagaimana termaktub dalam Pasal 166 UU MD3. Oleh karena itu, mendorong agar pemekaran Jawa Tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 untuk kemudian dibahas secara formal bersama DPR dan pemerintah.
“RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat–daerah, pemekaran wilayah, dan perimbangan keuangan adalah ruang kewenangan DPD. PPUU ingin pemekaran Jawa Tengah masuk Prolegnas 2025,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota PPUU DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama , memberikan sorotan khusus pada kebutuhan penguatan ekonomi kawasan selatan Jawa Tengah, khususnya Banyumas dan daerah-daerah penyangganya. Ia menilai wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi besar yang perlu disokong dengan kebijakan strategis, termasuk percepatan infrastruktur pembangunan.
“Jika berbicara semangat daerah untuk tumbuh dan memberi kemaslahatan, maka Trans-Jawa ke depan perlu menyentuh wilayah selatan Jawa Tengah,” ujar Ning Lia.
Menurutnya, produktivitas perekonomian Banyumas yang ditopang oleh banyaknya perguruan tinggi, pelaku usaha sektor riil, serta dinamika perekonomian yang terus berkembang, menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih. “Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut layak mendapat perhatian lebih dalam integrasi infrastruktur dan penguatan otonomi,” imbuhnya.
Wakil Ketua PPUU DPD RI, Graal Taliawo, turut serta dalam pentingnya kesiapan daerah dalam potensi menghadapi pemekaran. Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan sebatas kewenangan, tetapi juga harus menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua PPUU, Sewitri, yang menonjolkan aspek kemampuan fiskal Banyumas. Ia mengungkapkan bahwa APBD Banyumas mengalami penurunan dari Rp 4,1 triliun menjadi Rp 3,79 triliun. Dengan beban wilayah yang luas dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, kondisi ini semakin memperkuat urgensi pembahasan pemekaran.
“Dengan beban wilayah yang luas dan kebutuhan pelayanan publik yang tinggi, kondisi ini membuat wacana pemekaran menjadi semakin layak untuk dipertimbangkan,” ungkapnya.
Wacana pemekaran Banyumas sendiri bukan hal baru. Namun, upaya tersebut berulang kali terhambat oleh kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari pemerintah pusat. Berbagai model pemekaran bahkan sudah diusulkan, mulai dari Kabupaten Banyumas Induk + Kota Purwokerto hingga konsep Banyumas Induk + Banyumas Barat + Kota Purwokerto.
Menariknya, RPJPD Banyumas 2025–2045 secara eksplisit memasukkan pemekaran sebagai salah satu arah pembangunan jangka panjang. Tetapi Raperda yang dibahas DPRD Banyumas sepanjang tahun 2025 masih fokus pada APBD Perubahan, RPJMD, dan penataan perangkat daerah—belum menyentuh pembahasan teknis pemekaran.
Dalam berbagai skema yang pernah dikemukakan, struktur kelembagaan juga telah dipetakan. Rencananya, daerah hasil pemekaran akan didukung oleh dua Pengadilan Agama, dua Pengadilan Negeri, dua kejaksaan, serta satu Polresta. Hal ini menunjukkan bahwa konsep Banyumas Barat dan Banyumas Kota semakin matang dan siap untuk dikaji lebih dalam.
Dengan menguatnya dukungan dari DPD RI, terutama sorotan dari Senator Jatim Lia Istifhama mengenai pentingnya penguatan ekonomi kawasan selatan Jawa Tengah, wacana pemekaran Banyumasan nampaknya akan kembali menjadi diskusi nasional yang mengemuka. (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?