DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Green Democracy ala Sultan, Tegaskan Jadi Fondasi Kuat Katalisator Pemulihan Hijau Indonesia
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Konsep Green Democracy yang digagas Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin kembali menggema di panggung internasional. Saat menjadi keynote speaker pada Plenary Investment Forum dalam rangkaian Conference of Parties (COP) 30 di Belem, Brasil, gagasan Sultan mengenai “Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia's Path to Sustainable Transformation” menuai apresiasi global. Delegasi dari negara-negara maju menilai konsep tersebut sebagai pendekatan baru yang menyatukan demokrasi, tata kelola iklim, dan visi pembangunan berkelanjutan.
Sultan memaparkan bahwa komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris telah diwujudkan melalui berbagai strategi kebijakan, salah satunya Perpres 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, serta inisiatif legislasi yang diinisiasi DPD RI seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, hingga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Kesemuanya, menurutnya, merupakan kerangka hukum menuju transformasi hijau yang adil dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap gagasan Sultan juga disampaikan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang melihat Green Democracy memiliki keselarasan substantif dengan konsep yang ia perjuangkan selama ini, yakni Katalisator Pemulihan Hijau.
“Darurat perubahan iklim bukan isu masa depan, tetapi realitas hari ini,” tegas Ning Lia.
Ia merujuk pada laporan IPCC yang menyebutkan rata-rata suhu permukaan bumi telah meningkat 0,76°C dalam 150 tahun terakhir. Dampaknya terasa langsung: pola hujan berubah drastis, cuaca ekstrem meningkat, ancaman banjir–longsor–kekeringan semakin sering terjadi, serta kenaikan air laut yang mengancam pemukiman pesisir.
Ning Lia juga memerinci potensi krisis global jika perubahan iklim tidak terkendali: kebutuhan pangan naik 50% pada tahun 2030, kebutuhan energi meningkat 45%, kebutuhan air bersih melonjak 30%, yang dapat membuat 20 juta orang kekurangan gizi dan miliaran lainnya tanpa akses air dan sanitasi layak.
Peraih DetikJatim Award 2025 dan Wakil Rakyat Terpopuler ARCI itu menegaskan bahwa Green Democracy adalah jalan cepat memperkuat ketahanan ekonomi melalui ekonomi hijau.
“Konsep 'business as Usual' harus bergeser menjadi 'business as ekologis'. Kita harus melawan deforestasi, menekan emisi, dan memperkuat katalisator pemulihan hijau di daerah,” ujarnya.
Senator yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut menilai dukungan terhadap Green Democracy harus dibarengi dengan mekanisme katalitik di tingkat daerah. Baginya, regulasi saja tidak cukup tanpa aksi yang cepat, terukur, dan kolaboratif.
“Green Democracy menawarkan kerangka tata kelola. Katalisator Pemulihan Hijau menawarkan percepatan aksi di lapangan. Keduanya harus dipadukan agar transisi hijau Indonesia tidak berhenti pada konsep, tetapi menjadi gerakan nyata yang memperkuat ketahanan ekologis, pangan, dan ekonomi masyarakat,” tegas Ning Lia, putri KH Maskur Hasyim.
Baik Sultan maupun Lia Istifhama menegaskan bahwa DPD RI memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan hijau tidak terputus antara pusat dan daerah. Mulai dari kebijakan karbon, penguatan masyarakat adat yang menjaga bentang alam, hingga tata kelola perubahan iklim, DPD RI dinilai mampu menjadi penghubung yang memperkuat ekosistem pemulihan hijau nasional.
“Konsep Green Democracy dan Katalisator Pemulihan Hijau adalah komitmen bersama untuk menuju Indonesia yang berketahanan iklim dan berkeadilan ekologis,” pungkas Ning Lia. (Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?