DPD RI Cantik Lia Istifhama Apresiasi Ketegasan Menteri Bahlil Cabut IUP Raja Ampat: Jaga Paru-Paru Ekologi Timur
RAJA AMPAT | JATIMSATUNEWS.COM: Upaya menjaga kelestarian alam Papua kembali mendapatkan sorotan positif dari tingkat nasional. Anggota DPD RI asal Jawa Timur yang dikenal sebagai DPD RI Cantik , Dr. Lia Istifhama, memberikan apresiasi penuh atas langkah tegas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mencabut 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Ning Lia—sapaan akrabnya—keputusan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi kawasan konservasi dunia yang memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di bumi. Ia menilai pencabutan IUP merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat dan suara para pegiat lingkungan yang selama ini menolak aktivitas pertambangan di wilayah sensitif tersebut.
“Kalau ada pencabutan izin, tentu itu memenuhi harapan masyarakat yang sejak lama meminta penertiban tambang di Raja Ampat. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pertambangan sekaligus mengapresiasi suara publik,” ujar Ning Lia saat melakukan kunjungan kerja di Papua.
Senator yang baru-baru ini menerima penghargaan Wakil Rakyat Populer dan Paling Disukai versi ARCI 2025 itu menjelaskan bahwa penertiban IUP merupakan momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.
“Ini bukan hanya tentang izin yang dicabut, tetapi tentang memastikan kelangsungan ekonomi berjalan beriringan dengan ekologi. Raja Ampat adalah paru-paru ekologi Indonesia Timur yang wajib dijaga sebagai warisan generasi mendatang,” tegas putri KH Maskur Hasyim tersebut.
Raja Ampat, Rumah 600 Jenis Karang dan 1.700 Ikan
Raja Ampat merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia, dengan lebih dari 600 spesies terumbu karang dan sedikitnya 1.700 spesies ikan. Kerusakan sekecil apa pun dapat membawa dampak jangka panjang, khususnya bagi perekonomian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata dan jasa lingkungan.
Oleh karena itu, Ning Lia menekankan pentingnya pengelolaan berbasis data ilmiah, kepatuhan terhadap AMDAL, dan pelibatan masyarakat adat secara penuh dalam setiap proses perizinan maupun evaluasi tambang.
“Prinsip kehati-hatian prinsip kehati-hatian menjadi kunci. Wilayah ini bukan hanya milik hari ini, tetapi titipan untuk masa depan,” imbuhnya.
Empat IUP Dicabut, Satu Bertahan karena Regulasi Penuh
Dari lima IUP yang dievaluasi, empat dicabut karena tidak memenuhi persyaratan administratif dan tidak memiliki kelengkapan dokumen lingkungan. Satu IUP yang masih bertahan adalah milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam, yang merupakan konsesi lama sejak era 1970-an.
Berdasarkan PP No. 22/2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah pusat melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh IUP di Indonesia. PT Gag Nikel dinyatakan memenuhi standar ketat lingkungan, termasuk AMDAL dan persetujuan masyarakat.
“Jika semua peraturan terpenuhi, secara hukum tidak ada masalah. Permasalahan muncul ketika tidak memenuhi dokumen AMDAL. Masyarakat juga terlibat dalam konsultasi publik,” jelas Menteri Bahlil sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diajukannya dengan publikasi IUP di Raja Ampat tidak berdasar.
"Ibu saya dan ayah saya saja belum bertemu, barang ini sudah ada. Saya belum ada di muka bumi, tapi dikaitkan seolah-olah saya yang urus," kata Bahlil.
DPD RI Dorong Pengawasan Berkelanjutan
Ning Lia memastikan bahwa DPD RI, khususnya Komite III, akan terus mendorong penguatan pengawasan perizinan, penyempurnaan tata kelola minerba, serta keseimbangan yang adil antara investasi dan pelestarian alam.
“DPD RI akan terus mengawal agar Raja Ampat tetap lestari. Ini bukan hanya kebijakan lingkungan, tapi kebijakan masa depan bangsa,” tutup senator yang juga peraih DetikJatim Awards 2025 tersebut.
(Ans)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?